Di Belanda
Pilkada Langsung Tabu
Sabtu, 26 Mar 2005 16:33 WIB
Den Haag - Pemilihan walikota oleh DPRD masih dipertahankan. Penerapan sistem walikota langsung oleh rakyat dinilai akan membuka peluang naiknya 'Petruk jadi Walikota'. Itulah yang terjadi di Belanda. Meskipun negeri ini menganut faham demokrasi liberal, namun dalam soal pemilihan kepala daerah atau walikota belum berani menerapkan sistem pemilihan secara langsung, sebagaimana saat ini sedang hiruk-pikuk di Indonesia. Sistem pemilihan burgemeester (walikota) di Belanda masih mengandalkan lembaga seleksi yang kredibel. Tahap pertama Gemeenteraad (DPRD) akan menetapkan dua nama kandidat, kemudian kedua nama tersebut dibawa ke Ratu. Selanjutnya Ratu, atas pertimbangan para komisaris Ratu, akan menetapkan dan mengangkat melalui besluit (keputusan) siapa yang menjadi walikota.Hal itu sesuai dengan amanat grondwet (konstitusi) Pasal 131 yang berbunyi, "De commissaris van de Koning en de burgemeester worden bij koninklijk besluit benoemd (Komisaris Raja/Ratu dan walikota diangkat dengan keputusan Kerajaan),"Upaya mengganti sistem tersebut oleh Menteri Pembaruan Pemerintahan Thom de Graaf (Partai Demokrat 66) dengan sistem pemilihan langsung oleh rakyat, telah terbukti membentur tembok di tingkat Eerste Kamer (Kamar Pertama atau Majelis Tinggi). Usulan De Graaf itu gagal memperoleh syarat persetujuan 2/3 suara para senator di Eerste Kamer, yang akhirnya disusul dengan langkah De Graaf mundur dari kabinet. Ia meletakkan jabatannya selaku menteri dan Wakil Perdana Menteri pada 23/3/2005. Akibatnya kabinet kini terancam jatuh.Salah satu argumen yang menentang adalah bahwa sistem pemilihan walikota langsung oleh rakyat dapat membuka peluang naiknya walikota yang tidak bermutu. Singkatnya, figur yang tidak memiliki leadership bagus, tak memiliki kecakapan managerial dan syarat ketat lainnya sebagai walikota, bisa terpilih asal dia populer di mata masyarakat. Kemungkinan ini dipandang sebagai sesuatu yang mengkhawatirkan dan mengancam kualitas kinerja daerah.Penentangan paling kuat dilakukan oleh para senator dari oposisi terbesar Partij van de Arbeid (Partai Buruh). Senator Ed van Thijn dalam tanggapan fraksinya pada sidang Eerste Kamer, atas upaya yang disebut partainya sebagai dekonstitusionalisasi, menyatakan bahwa pihaknya tidak menolak jika pemilihan langsung itu diagendakan pada 2010. Pemilihan langsung walikota yang dipatok pada 2006 dinilainya terlalu terburu-buru. Banyak pemda yang akan kerepotan mengikuti langkah yang distempelnya sebagai Big Bang itu. Masalah lainnya adalah soal kewenangan walikota mengendalikan polisi. Bagaimana jadinya kalau yang terpilih jadi walikota adalah, meminjam idiom Indonesia, kaliber 'Petruk'? Langkah menentang Partai Buruh tersebut diikuti dan didukung beberapa partai agama dan sosialis. Bahkan dikabarkan mitra koalisi De Graaf, yakni dari kubu partai CDA, secara tidak terbuka belum bisa sepenuhnya mendukung rencana pemilihan walikota langsung itu.Terlihat jelas, para senator negarawan Belanda berhati-hati sekali untuk menyerahkan pemilihan jabatan penting publik langsung kepada selera rakyat. Langkah itu masih tabu. Mereka lebih mempercayakan kepentingan rakyat itu kepada lembaga terpilih yang kredibel dan teruji, yakni DPRD dan Komisaris Ratu, untuk memilih pemimpin terbaik. Namun ya lain lubuk lain airnya, lain pula ikannya. Lain Belanda, lain Indonesia. Jika lembaga DPRD-nya bonyok seperti di Indonesia, terbukti dari kerusakan tata administrasi dan kemarakan anggota dewan masuk ke balik jeruji besi dari Sabang sampai Merauke, maka pilihan langsung mungkin bisa dicoba untuk alternatif.Hanya saja sudah siapkah masyarakat kita untuk membentengi dirinya sendiri dari terkaman para begundal politik?
(es/)











































