Hari jadi MA terhitung sejak Presiden Soekarno mengangkat Prof Dr Mr RSE Koesoema Atmadja menjadi Ketua MA pertama pada 19 Agustus 1945.
"Segenap aparatur lembaga peradilan harus awas dan waspada terhadap berbagai macam intervensi," kata Hatta Ali.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pertama intervensi kepentingan dari para pihak yang beperkara. Kedua, intervensi harta dan ketiga intervensi publik terhadap jalannya proses peradilan," ucap Hatta Ali.
Menurut Hatta Ali, apabila lembaga peradilan berhasil membentengi dari ketiga bentuk intervensi itu, niscaya independnesi kekuasaan kehakiman dapat terwujud secara ideal. Hasilnya berujung pada kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.
Di sisi lain, Hatta Ali menilai operasi tangkap tangan KPK terhadap 6 orang aparat peradilan merupakan jumlah yang sedikit, dibandingkan dengan umlah 32 ribu aparat peradilan secara keseluruhan.
"Pemberitaan di media, ditambah dengan diskusi publik di ruang media sosial, menambah kelamnya catatan bagi lembaga peradilan. Pada masa ini diskusi yang berkembang di masyarakat mencitrakan kepercayaan yang menurun terhadap lembaga peradilan," papar Hatta.
Sayang, Hatta Ali tidak menyebutkan contoh kasus intervensi publik tersebut. (asp/imk)











































