Ini Data Napi Koruptor di Lapas Seluruh Indonesia, Apa Memang Layak Dapat Remisi?

Ini Data Napi Koruptor di Lapas Seluruh Indonesia, Apa Memang Layak Dapat Remisi?

Bisma Alief, - detikNews
Kamis, 18 Agu 2016 08:50 WIB
Ini Data Napi Koruptor di Lapas Seluruh Indonesia, Apa Memang Layak Dapat Remisi?
Foto: dok. Kemenkum HAM
Jakarta - Menkum HAM Yasonna memberi remisi ke napi koruptor, antara lain Nazaruddin dan Gayus Tambunan. Alasan pemberian remisi ini karena Lapas penuh.

Alasan yang disampaikan Lapas penuh, dinilai mengada-ngada. Pegiat antikorupsi Emerson Yuntho menyarankan Yasonna membaca baik-baik data jumlah napi koruptor di Lapas. (Baca juga: Menteri Yasonna Berkeras Ada Remisi Bagi Koruptor: Kalau Tidak Lapas Penuh)

Dari data Kemenkum HAM sendiri, hingga Juli tahun ini, hanya 4.907. Angka napi korupsi ini amat rendah dibandingkan napi kasus narkoba yang mencapai 77 ribu.

Jadi bila disampaikan memang over kapasitas, ya memang benar. Tetapi harus dicatat napi narkoba yang luar biasa banyak. Napi korupsi tak memakan banyak kapasitas Lapas.

"Tahukah anda bahwa jumlah napi korupsi hanya 1,92 % dari total napi diseluruh Indonesia. So, apakah kebijakan kemudahan remisi untuk koruptor akan mengurangi kelebihan kapasitas di penjara? Hallllooo Pak Menteri," sindir Emerson, Kamis (18/8/2016). (dra/dra)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads