Bahagianya 4 Eks Napi ini, Dapat Remisi Bebas dan Bantuan Modal Kerja

Bahagianya 4 Eks Napi ini, Dapat Remisi Bebas dan Bantuan Modal Kerja

Nur Khafifah - detikNews
Rabu, 17 Agu 2016 19:22 WIB
Bahagianya 4 Eks Napi ini, Dapat Remisi Bebas dan Bantuan Modal Kerja
Wali Kota Pangkalpinang M Irwansyah menyerahkan bantuan (Foto: Nur Khafifah/detikcom)
Pangkalpinang - Wajah empat orang mantan narapidana asal Kota Pangkalpinang yang mendapat remisi bebas itu tampak begitu semringah. Mengenakan kemeja putih lengan panjang, mereka melangkahkan kaki dengan pasti di pendopo rumah dinas Wali Kota.

Vixram Adi, Hendra, Toni Damara dan Yudi Saputra ini baru beberapa jam lalu mendapat remisi bebas dari Kanwil Kemenkum HAM Babel. Mereka bahkan belum bertemu dengan keluarganya. Sebab, begitu keluar dari Lapas Tua Tunu, keempatnya langsung diminta untuk hadir di rumah dinas Wali Kota. Mereka akan menerima bantuan modal kerja dari Pemkot. Alangkah senangnya!

Bantuan yang diberikan oleh Pemkot Pangkalpinang kepada Vixram cs ini berupa modal kerja sesuai keahlian masing-masing. Yakni kompresor untuk modal bengkel mobil dan motor, peralatan memasak kue dan peralatan beternak lele.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami berikan bantuan berupa modal usaha ekonomi produktif, yang hasilnya sudah dapat mulai terlihat dalam 3 bulan," kata Kadinsosnaker Kota Pangkalpinang Mikron Antariksa di rumah dinas Wali Kota Pangkalpinang, Jl Merdeka, Pangkalpinang, Babel, Rabu (17/8/2016).

Kapolres Pangkalpinang AKBP Heru Budi P memberikan bantuan

Penyerahan bantuan modal usaha dilakukan oleh Wali Kota Pangkalpinang M Irwansyah, Kapolres Pangkalpinang AKBP Heru Budi, Dandim Babel Letkol Daniel Simanjuntak dan Kajari Pangkalpinang Samsuddin. Kakanwil Kemenkum HAM Babel Bambang Rantam Sariwanto juga turut menghadiri acara ini.

"Ini adalah yang pertama kali dan satu-satunya di Indonesia, para mantan napi diberikan bantuan berupa modal kerja oleh Pemkot. Biasanya hanya bantuan berupa uang santunan," kata Bambang.

Dengan modal kerja nyata dan sesuai dengan keahlian, Bambang berharap para mantan napi ini dapat memulai kehidupan mereka dengan lebih baik. Sehingga kekhawatiran bahwa mereka kembali melakukan aksi kriminal dapat terhindarkan.

"Kami harapkan bantuan modal kerja untuk para mantan napi tidak hanya kali ini saja, kalau bisa semua mantan napi, Pak Wali," ucap Bambang sambil menoleh ke arah Irwansyah.

Foto: Nur Khafifah/detikcom

Sementara itu menurut Mikron, sebenarnya ada 9 mantan napi asal Pangkalpinang yang mendapat remisi bebas. Namun 5 orang lainnya dinilai tidak layak mendapatkan bantuan modal kerja.

"Dari 5 orang itu, yang 2 masih harus menyelesaikan kurungan subsidair 2 bulan. Kemudian yang 3 termasuk kategori mampu, sehingga tidak layak menerima bantuan," ujarnya.

Keempat napi ini, kata Mikron, selain ekonominya terbatas, juga berkelakuan baik selama di dalam Lapas. Mikron telah mendapatkan laporan tersebut dari Kalapas Tua Tunu.

"Semoga bantuan ini memberikan keberkahan dan dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya," tutur Mikron. (kff/trw)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads