Tepat pukul 08.00 waktu Arab Saudi, para petugas haji Daerah Kerja (Daker) Makkah berkumpul di halaman parkir. Sebuah tiang sederhana dibangun untuk tiang bendera. Petugas upacara yang sudah berlatih sejak pagi pun siap.
![]() |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian lantunan doa disampaikan oleh Koordinator Konsultan Bimbingan Ibadah Daker Makkah, Aswadi.
"Ya Allah… Engkau telah memberkati dan merahmati kami kemerdekaan yang amat berarti. Bimbinglah kami agar dapat merawat kemerdekaan itu sesuai ridha-Mu. Segarkan ingatan kami untuk mengenang arti satu dua nyawa yang melayang demi kemerdekaan. Ringankan gerak kami untuk mengisi hari-hari merdeka dengan kekuatan iman, kemuliaan adab, keadilan hukum, dan kesejahteraan yang merata. Mantapkan langkah kami untuk menjejak jalan yang benar dalam menggapai masa depan bangsa dan negeri ini," ujar Aswadi.
Ditemui usai pelaksanaan upacara, Arsyad Hidayat mengatakan bahwa sebagai warga Negara Indonesia yang baik, keluarga besar PPIH Arab Saudi juga merayakan hari kemerdekaan Indonesia yang ke 71, meski sedang berada di Arab Saudi. Peringatan ini diharapkan dapat menumbuhkan semangat buat seluruh petugas yang sedang bertugas di kota Makkah.
"Kemerdekaan RI ini diperoleh atas kekuatan, upaya, dan semangat para pahlawan. Tidak sedikit dari mereka adalah para hujjaj, jemaah haji yang sepulang melaksanakan ibadah haji mengobarkan semangat kemerdekaan Indonesia," terangnya, Rabu (17/8/2016).
"Peringatan kemerdekaan ini diharapkan memicu semangat petugas dalam melayani jemaah haji. Sebab, perjuangan melayani jemaah begitu berat. Untuk itu, kita tumbuhkan semangat kebersamaan, patriotisme, dan kekeluargaan. Kita ingin memberikan pelayanan terbaik kepada jemaah haji Indonesia," ungkapnya.
Selain di Daker Makkah, upacara juga digelar di sektor-sektor pemondokan jemaah haji. Tak hanya itu, upacara juga digelar di Daerah Kerja Madinah. Semua semangat untuk melayani jemaah dalam mendapatkan hak-haknya. Khusus di Makkah, hak-hak jemaah haji adalah sebagai berikut:
1. Pelayanan prima dari petugas dengan menerapkan 3 S: Senyum, Salam, dan Sapa;
2. Tempat tinggal yang layak;
3. Transportasi shalawat bagi jemaah yang tinggal di atas jarak 1.500 meter dari Masjidil Haram;
4. Katering 2 x 12 hari, makan siang dan makan malam;
5. Bimbingan ibadah;
6. Pelayanan kesehatan;
7. Pelindungan serta jaminan keamanan; dan
8. Jawaban atas pengaduan. (mad/erd)












































