Kemlu: 1 WNI yang Disandera Abu Sayyaf Dibebaskan

Kemlu: 1 WNI yang Disandera Abu Sayyaf Dibebaskan

Yudhistira Amran Saleh - detikNews
Rabu, 17 Agu 2016 14:58 WIB
Foto: Ilustrasi oleh Basith Subastian
Jakarta - Seorang WNI yang diduga disandera oleh Kelompok Abu Sayyaf di perairan Filipina sejak Juni lalu telah dibebaskan. WNI yang dibebaskan itu bernama Muhammad Sofyan.

Muhammad Sofyan merupakan ABK TB Charles. Mendengar kabar dibebaskannya seorang WNI, Menlu Retno LP Marsudi langsung mengontak Menlu Filipina pada pukul 13.00 WIB tadi.

"Sejak pagi ini kami sudah mendapatkan informasi mengenai bebasnya 1 orang WNI ABK TB Charles a.n. Muhamad Sofyan yang disandera di Filipina Selatan. Kami langsung berkoordinasi dengan Pemerintah Filipina," kata Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia & Bantuan Hukum Indonesia (PWNI & BHI) Kemlu Lalu Muhammad Iqbal dalam siaran pers yang diterima detikcom, Rabu (17/8/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pukul 13.00 hari ini Menlu RI sudah berkomunikasi dengan Menlu Filipina dan memperoleh konfirmasi mengenai bebasnya 1 orang sandera tersebut. Saat ini Muhammad Sofyan sudah berada di tangan Kepolisian Sulu," lanjutnya.

Iqbal menambahkan saat ini tim dari KBRI Manila dan KJRI Davao sedang menuju ke Zambonga City untuk menangani proses selanjutnya dari Muhammad Sofyan. "Memastikan juga kondisi dari yang bersangkutan," ucap Iqbal.

Sebelumnya diberitakan, Menkopolhukam Wiranto akan terus memantau perkembangan soal sandera WNI ini. Dirinya juga mengatakan akan melakukan operasi intelijen untuk menyelamatkan WNI yang diduga disandera oleh Kelompok Abu Sayyaf.

"Ini kami selalu ikuti perkembangan sandera yang dengan cara khusus, yaitu dengan operasi intelijen," kata Wiranto kepada wartawan di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (15/8/2016). (yds/erd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads