Soal Status Kewarganegaraan Gloria Paskibraka, Menpora: Habis ini Diproses

Soal Status Kewarganegaraan Gloria Paskibraka, Menpora: Habis ini Diproses

Ikhwanul Khabibi - detikNews
Rabu, 17 Agu 2016 14:35 WIB
Soal Status Kewarganegaraan Gloria Paskibraka, Menpora: Habis ini Diproses
Foto: Gloria Natapraja Hamel berfoto bersama tim Paskibraka (Foto: Twitter Kemenpora)
Jakarta - Gloria Natapraja Hamel akhirnya diizinkan Presiden Jokowi dan Wapres JK bergabung tim Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka). Status kewarganegaraan Gloria akan diproses setelah ini.

"Sehabis ini diproses lah," jawab Menpora Imam Nahrawi kala ditanya wartawan tentang kelanjutan status warga negara Gloria.

Menpora menyampaikan hal itu usai mendampingi Gloria bertemu Presiden Jokowi dan Wapres JK di Istana Merdeka, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (17/8/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ditanya tentang naturalisasi Gloria, Imam menambahkan, Gloria masih punya waktu memilih menjadi WNI hingga berusia 18 tahun.

"Iya, masih da waktu sampai 18 tahun kan. Itu bukan kewenangan saya. Kita motivasi semoga nanti malam dapat emas juga (bulutangkis) untuk kado ulang tahun Indonesia," harapnya.


(nwk/trw)


Berita Terkait