Menurut informasi yang dihimpun detikcom, penangkapan dilakukan pada pukul 17.45 WIB, Selasa (16/8) kemarin. Barang bukti berupa bendera ISIS, perlengkapan mandi, dan makanan.
Dua orang tersebut berinisial TIS (41), warga Tersono, Batang, dan SP (36), warga Imogiri, Bantul, DIY. Saat ini mereka diperiksa di Mapolres Temanggung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Belum diketahui keterkaitan dua orang tersebut dengan ISIS. Beredar informasi, keduanya akan mengibarkan bendera tersebut di puncak gunung yang berada di wilayah Temanggung dan Magelang tersebut.
(idh/trw)










































