Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jawa Barat Agus Toyib mengatakan, dari sembilan orang yang mendapatkan jatah remisi satu orang di antaranya adalah Abu Bakar Ba'asyir.
"Untuk Abu Bakar Ba'asyir diberikan mendapatkan remisi selama tiga bulan. Ini tahun kedua remisi yang diberikan buat dia. Kalau tahun kemarin kira-kira remisinya dua bulan," ujar Agus saat dihubungi oleh detikcom, Rabu (17/8/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya napi teroris ini sudah melaksanakan kewajibannya, termasuk mengikuti kegiatan pengenalan pancasila dan UUD 1945 selama berada dalam tahanan," terangnya.
Agus menjelaskan, Abu Bakar Ba'asyir saat ini masih di tahan di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat. Dia divonis 15 tahun penjara karena terbukti sebagai aktor intelektual kasus pelatihan bersenjata api di Pegunungan Jalin Jantho Aceh Besar pada Februari 2010 lalu. Menurut Agus, kondisi Abu Bakar saat ini dalam keadaan sehat.
"Saat ini ditahan di Lapas Gunung Sindur, kondisinya juga sehat, baik-baik saja kok," ujarnya.
Lapas dan Rutan di Jabar sendiri saat ini dihuni oleh Narapidana sebanyak 15.723 dan Tahanan sebanyak 5.837 orang.
Sementara untuk HUT kemerdekaan RI ke-71 tahun 2016, secara umum untuk napi di wilayah Jawa Barat yang dapat remisi umum sebanayak 11.010 orang. Terdiri dari Remisi Umum I sebanyak 10.354 orang dan Remisi Umum II atau langsung bebas sebanyak 656 orang. (trw/trw)











































