Ahok: Lahan di Bawah Rp 2 M, Cukup Rp 300 Ribu untuk Dapat Sertifikat SHM

Ahok: Lahan di Bawah Rp 2 M, Cukup Rp 300 Ribu untuk Dapat Sertifikat SHM

Yudhistira Amran Saleh - detikNews
Rabu, 17 Agu 2016 09:55 WIB
Ahok: Lahan di Bawah Rp 2 M, Cukup Rp 300 Ribu untuk Dapat Sertifikat SHM
Foto: Danu Damarjati/detikcom
Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan jika rakyat DKI ingin makmur harus memiliki lahan. Lahan tersebut harus dimiliki dengan sertifikat hak milik.

Ahok juga menyampaikan jika rakyat DKI mempunyai lahan di bawah Rp 2 miliar maka bisa membuat sertifikat dengan harga sebesar Rp 300 ribu. Hal itu dikatakan orang nomor satu di Pemprov DKI saat menjadi inspektur upacara HUT ke-71 RI di Lapangan IRTI Monas, Jakarta Pusat, Rabu (17/8/2016).

"Kalau rakyat mau makmur semua harus memiliki lahan. Siapa pun warga DKI harus memiliki lahan," kata Ahok.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang di bawah Rp 2 miliar, cuman buat surat sebesar Rp 300 ribu saja untuk mendapatkan surat hak milik. Seluruh warga DKI harus memiliki lahan dengan sertifikatnya," lanjutnya.

Selain itu, Ahok juga menuturkan saat ini indeks prestasi di DKI sudah mencapai 78,99 persen. Dunia, tambah Ahok, akan mengakui indeks prestasi DKI jika menembus 80 persen.

"Indeks prestasi DKI sudah 78,99%. Dunia akan mengakui jika 80%. Kita kurang 1,1 %. Target kita harus membangun manusia. Target DKI sangat jelas kita ingin memenuhi otak, perut dan dompet," ucap Ahok.

Masyarakat Jakarta menurut Ahok jika ingin damai harus tertib. Maka, dirinya pun menyiapkan Taman Pandang Istana sebagai lokasi unjuk rasa.

" Saya yakin HUT ke-71 ini warga Jakarta akan tertib. Tertib hunian, tertib demonstrasi, tertib sungai. Kita punya Taman Pandang Istana. Itu merupakan lokasi demo di DKI. Jadi kami siapkan untuk Anda demo. Demo pun harus tertib di DKI," tutupnya. (yds/erd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads