"Meurut saya ada kriteria Menteri ESDM yang terpenting adalah konsep kebijakan ESDM harus jelas, misalnya dalam kebijakan energi nasional, bagaimana persoalan perpanjangan kontrak Freeport. Menteri harus punya posisi yang tegas dan jelas dalam memandang suatu kebijakan," ujar Pakar Hukum Sumber Daya Alam Undip Ahmad Redi saat berbincang dengan detikcom, Selasa (16/8/2016) malam.
Menteri ESDM menurutnya juga harus seseorang yang berpengalaman banyak bekerja di sektor energi dan sumber daya alam. Sosok berpengalaman akan mampu menelurkan kebijakan yang bisa menyejahterakan rakyat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Contoh lainnya misalnya mineral, saat ini batu bara hanya sebagai komoditas, dia belum menjadi pembangunan modal besar. Kita punya batu bara kemudian diekspor padahal harusnya bisa dimanfaatkan untuk kepentingan nasional misalnya dengan dibangunnya Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU)," sambung dia.
Dalam pandangannya Menteri ESDM definitif nantinya mampu menelurkan kebijakan-kebijakan yang berani, khususnya dalam hal kedaulatan energi dan sumber daya alam.
"Kita butuh sosok yang mampu membuat kebijakan akrobatis tapi tidak melanggar hukum, berani tapi harus bertanggung jawab," kata dia.
Menteri ESDM harus mampu berkoordinasi dengan baik baik dengan jajarannya maupun rekannya nanti. Ia harus bisa mengkorodinasikan BUMN-BUMN yang terkait dengan energi,.
"Itu seorang menteri harus mampu mensuvervisi di bidang-bidang energi dan sumber daya alam untuk memiliki visi misi yang sama. Rencana mengenai energi baru dan terbarukan harus jelas, isu strategis menjadi isu besar kemudian untuk memastikan kepentingan nasional harus maksimal," tutup dia,
Masalah kewarganegaraan Amerika Serikat (AS) yang membelit Arcandra Tahar berujung pemberhentiannya dari jabatan Menteri ESDM oleh Presiden Jokowi. Sejak dilantik 27 Juli lalu, Arcandra menyatakan komitmennya untuk menjalankan kemandirian energi.
"Untuk program ke depan di ESDM, tentu yang akan kami tekankan adalah bagaimana kami membangun kemandirian dari sisi energi," ungkap Arcandra, usai pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (27/7) lalu.
Sejumlah pekerjaan rumah memang telah menanti Menteri ESDM baru nantinya. Selain soal Freeport, ada sejumlah persoalan yang harus diselesaikan antara lain soal Blok Masela yang akan dibangun onshore (di darat), proyek listrik 35.000 megawatt, rencana revisi Undang-Undang nomor 22 tahun 2001 tentang Migas, pengembangan energi baru terbarukan, serta meningkatkan produksi migas dan lainnya. (wsn/bag)











































