"Banyak, bisa bikin taman, tanamin pohon buah-buahan, bisa bikin buat parkir sistem knockdown, banyak, gampang kan?" kata Ahok di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (16/8/2016).
Selama proses sengketa, lahan tersebut tetap dikenakan pajak. Terkait parkiran, Menurut Ahok tinggal dibongkar saja jika lahan tersebut sudah tak menjadi sengketa lagi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam mencari tahu mana yang lahan sengketa mana yang bukan, Ahok telah meminta setiap lurah untuk mengumpulkan informasi.
"Kalau lurah itu ketemu tanah kosong, ditanya, itu tanah siapa? Mau jual apa enggak? Kalau enggak bisa jual karena itu tanah sengketa, kita ambil pakai dulu sesuai dengan UU. Kita akan ambil, pakai sampai nanti dia udah incracht-nya siapa udah jelas, kita balikin atau kita beli," tutur Ahok. (rna/fdn)











































