Soal Gloria Paskibraka, Meutia Hatta: Patuhi UU Saja

Soal Gloria Paskibraka, Meutia Hatta: Patuhi UU Saja

Yudhistira Amran Saleh - detikNews
Selasa, 16 Agu 2016 16:21 WIB
Gloria/ Foto: Bertanius Dony/detikcom
Jakarta - Paskibraka perwakilan Jawa Barat, Gloria Natapradja Hamel tidak diikutkan sebagai Paskibraka 2016 untuk upacara HUT RI di Istana Merdeka karena masalah kewarganegaraan. Status kewarganegaraan Gloria baru terungkap seminggu setelah lolos seleksi nasional.

Lantas apa komentar dari putri proklamator RI, Meutia Hatta mengenai kejadian yang menimpa Gloria?

"Tentunya saya prihatin ya. Apalagi dia digitukan beberapa hari sebelum hari H. Yang terpenting saat ini lihat undang-undang saja. Patuhi undang-undang saja," kata Meutia Hatta di Museum Perumusan Naskah Proklamasi, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Selasa (16/8/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang pasti dia (Gloria) tetap apa pun yang terjadi harus mencintai Tanah Air ini. Semoga ada solusi terbaik ya," ujar Meutia yang juga mantan Menteri Pemberdayaan Perempuan era Presiden SBY ini.

Sebelumnya diberitakan, Menkum HAM Yasonna Laoly menutup kesempatan Gloria Natapradja Hamel untuk menjadi Paskibraka di Istana esok hari. Dia menegaskan, Gloria adalah WN Prancis, sementara Paskibraka harus WNI.

Yasonna menjelaskan, Gloria sebenarnya berhak memperoleh dwi kewarganegaraan, namun dia lahir sebelum UU Kewarganegaraan tahun 2006. Oleh sebab itu, orang tua Gloria seharusnya mendaftarkan maksimal 4 tahun setelah kelahiran.

"Itu dilewati sehingga dia kehilangan kesempatan memperoleh dwi kewarganegaraan. Jadi sudah jelas dia WN Prancis," ujar Yasonna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (16/8/2016).

Pintu untuk Gloria menjadi paskibraka tertutup. Itu karena aturan dari Kemenpora bahwa Paskibraka harus WNI. (yds/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads