Lantas apa komentar dari putri proklamator RI, Meutia Hatta mengenai kejadian yang menimpa Gloria?
"Tentunya saya prihatin ya. Apalagi dia digitukan beberapa hari sebelum hari H. Yang terpenting saat ini lihat undang-undang saja. Patuhi undang-undang saja," kata Meutia Hatta di Museum Perumusan Naskah Proklamasi, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Selasa (16/8/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya diberitakan, Menkum HAM Yasonna Laoly menutup kesempatan Gloria Natapradja Hamel untuk menjadi Paskibraka di Istana esok hari. Dia menegaskan, Gloria adalah WN Prancis, sementara Paskibraka harus WNI.
Yasonna menjelaskan, Gloria sebenarnya berhak memperoleh dwi kewarganegaraan, namun dia lahir sebelum UU Kewarganegaraan tahun 2006. Oleh sebab itu, orang tua Gloria seharusnya mendaftarkan maksimal 4 tahun setelah kelahiran.
"Itu dilewati sehingga dia kehilangan kesempatan memperoleh dwi kewarganegaraan. Jadi sudah jelas dia WN Prancis," ujar Yasonna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (16/8/2016).
Pintu untuk Gloria menjadi paskibraka tertutup. Itu karena aturan dari Kemenpora bahwa Paskibraka harus WNI. (yds/rvk)