"Kalau dia mau jadi WNI, setelah 18 tahun dia apply. Di situ kesempatan dia," kata Menkum HAM Yasonna Laoly di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (16/8/2016).
Gloria memiliki ayah WNI Prancis dan ibu seorang WNI. Yasonna menuturkan, seharusnya orang tua Gloria mendaftarkannya sebagai WNI maksimal 4 tahun setelah lahir.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut aturan, Paskibraka haruslah seorang WNI. Dengan demikian, Gloria tidak bisa ikut mengibarkan bendera merah putih esok hari di Istana Merdeka.
Menpora Imam Nahrawi sebelumnya mengatakan bahwa Gloria tetap akan diajak ke Istana Merdeka saat upacara HUT Kemerdekaan besok, 17 Agustus. Namun Gloria tidak ikut dalam barisan Paskibraka.
"Maksudnya tidak ada kesempatan itu, Gloria tidak ikut berbaris. Kalau hadir tetap hadir (di Istana)," kata Imam. (imk/hri)











































