Menkum: Gloria Paskibraka Bisa Apply Jadi WNI Setelah Usia 18 Tahun

Menkum: Gloria Paskibraka Bisa Apply Jadi WNI Setelah Usia 18 Tahun

Indah Mutiara Kami - detikNews
Selasa, 16 Agu 2016 14:44 WIB
Menkum: Gloria Paskibraka Bisa Apply Jadi WNI Setelah Usia 18 Tahun
Gloria Natapradja Hamel (Foto: Bertanius Dony/detikcom)
Jakarta - Impian Gloria Natapradja Hamel untuk menjadi Paskibraka harus gugur karena dia terdaftar sebagai WN Prancis. Tapi, pintu masih terbuka bila Gloria masih ingin menjadi WNI.

"Kalau dia mau jadi WNI, setelah 18 tahun dia apply. Di situ kesempatan dia," kata Menkum HAM Yasonna Laoly di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (16/8/2016).

Gloria memiliki ayah WNI Prancis dan ibu seorang WNI. Yasonna menuturkan, seharusnya orang tua Gloria mendaftarkannya sebagai WNI maksimal 4 tahun setelah lahir.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tapi itu dilewati," ujarnya.

Menurut aturan, Paskibraka haruslah seorang WNI. Dengan demikian, Gloria tidak bisa ikut mengibarkan bendera merah putih esok hari di Istana Merdeka.

Menpora Imam Nahrawi sebelumnya mengatakan bahwa Gloria tetap akan diajak ke Istana Merdeka saat upacara HUT Kemerdekaan besok, 17 Agustus. Namun Gloria tidak ikut dalam barisan Paskibraka.

"Maksudnya tidak ada kesempatan itu, Gloria tidak ikut berbaris. Kalau hadir tetap hadir (di Istana)," kata Imam. (imk/hri)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads