Dalam siaran pers, Selasa (16/8/2016), Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Ahda Barori menjelaskan, seperti tahun lalu, saat ini Kemenag menerapkan keberangkatan dan pemulangan jemaah haji searah atau linier. Gelombang pertama mendarat di Madinah dan pulang melalui Jeddah. Sedangkan gelombang kedua mendarat di Jeddah dan pulang melalui Madinah.
Ada efesinesi dan efektivitas atas waktu dan biaya sebagai salah satu cara terkini dalam peningkatan pelayanan kepada jemaah haji.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Caranya, visa diproses mengikuti urutan kloter (kloter awal diproses lebih dahulu dibandingkan dengan kloter-kloter akhir). Proses berjalan sesuai rencana. Seluruh visa gelombang pertama selesai seluruhnya dan saat ini visa jemaah gelombang kedua sedang tahap penyelesaian," kata Ahda.
Ahda menyebut, pelaksanaan metode generasi terbaru ini berjalan sesuai dengan rencana. Sebanyak 87.316 jemaah atau 212 kloter untuk gelombang pertama visanya selesai. Sedangkan visa jemaah gelombang kedua sebanyak 69.804 jemaah atau 172 kloter dalam tahap penyelesaian.
Terkait jemaah yang mengaku tertunda keberangkatan karena visa, Ahda kembali menjelaskan itu adalah jemaah yang berasal dari gelombang kedua (JKS-58, JKS-65, dan JKS-64) karena ingin pindah ke gelombang pertama untuk bergabung dengan jemaahnya.
"Namun karena penyelesaian visa gelombang kedua masih dalam proses maka keinginan untuk bergabung tidak dapat dipenuhi," kata Ahda.
Kepala Pusat Informasi dan Humas Syafrizal menambahkan, tak ada keterlambatan visa di Provinsi Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Menurutnya, ada jemaah dari Solo yang tidak jadi berangkat pada 9 Agustus lalu, bukan disebabkan persoalan visa tapi karena mereka mengundurkan diri.
Hal sama dengan informasi yang berkembang di Jawa Timur bahwa ada calon jemaah yang tertunda keberangkatannya karena persoalan visa. Faktanya, semua calon jemaah haji tersebut tertunda karena alasan kesehatan dan kehamilan. Ada juga calon jemaah haji yang batal diberangkatkan karena meninggal dunia.
Syafrizal juga memastikan bahwa calon jemaah haji di Jawa Barat, khususnya Sumedang, Sukabumi, dan Kuningan, yang tertunda keberangkatannya, semuanya bukan disebabkan masalah visa.
"Berdasarkan fakta lapangan, semua calhaj yang lunas tahap pertama di Kabupaten Sukabumi sudah beres visanya. Hanya, ketika dilakukan pengecekan ulang paspor untuk Kloter JKS 13 Kabupaten Sukabumi, terdapat 9 orang calhaj yang belum memiliki visa. Setelah dicek, ternyata ke-9 orang tersebut terdaftar sebagai calhaj kategori pelunasan tahap kedua atau masuk kloter gelombang kedua," demikian penjelasan Syafrizal.
"Dengan demikian, sama sekali tidak ada keterlambatan visa. Masalah yang terjadi di lapangan adalah calhaj gelombang kedua yang belum memiliki visa ingin keberangkatannya dimajukan pada gelombang pertama. Sebagian besar calhaj yang menginginkan pemajuan jadwal berasal dari KBIH," ungkapnya.
(mad/slh)











































