"Posisi percetakan kartu telah dilaksanakan sejak tanggal 17 Maret 2016 dan selesai 11 Juni 2016. Setelah itu proses pengiriman kartu dengan sasaran sampai Rumah Tangga Sasaran (RTS)," ujar Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah (Dirjen Dikdasmen) Kemendikbud, Hamid Muhammad dalam jumpa pers di Kantor Kemendikbud, Jl Jenderal Sudirman, Jakarta, Selasa (16/8/2016).
Hamid menuturkan, pihak penyedia jasa pengiriman memastikan 100 persen KIP yang berjumlah 17.927.308 kartu sudah disalurkan. Namun kartu yang sudah diterima pelajar tercatat 17,4 juta kartu. Sedangkan sisanya masih berada di kecamatan/kelurahan atau desa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemendikbud ditegaskan Hamid meminta agar perusahaan pengiriman KIP segera menyelesaikan pembagian sisa kartu tersebut. Bila target meleset dari kontrak, maka perusahaan jasa distribusi dapat dikenakan sanksi.
"Ada denda kalau tidak selesai seusai dengan kontrak, kalau melewati waktu," imbuhnya.
Melalui KIP, pelajar yang ditetapkan sebagai penerima dana Indonesia Pintar bisa segera mencairkannya ke bank. Pemegang KIP yang masih menimba ilmu di tingkat SD akan menerima dana sebesar Rp 225 ribu per semester.
Untuk penerima dana KIP tingkat SMP/MTs mendapatkan Rp375 ribu. Adapun tingkat SMA/MA bakal memperoleh Rp500 ribu tiap semester. Bagi siswa yang akan lulus (kelas 6, 9 dan kelas 12) hanya menerima manfaat untuk satu semester saja.
(fdn/fdn)











































