Kadishub DKI Jakarta Andri Yansyah menjelaskan ERP akan diberlakukan di ruas Jalan MH Thamrin, Jl Sudirman dan Jl Rasuna Said. Menurut dia, masih ada 6 ruas jalan lagi yang belum diberlakukan ERP.
"Bisa saja kalau seumpama efektif ya tidak menutup kemungkinan ganjil genap kita geser ke jalan yang nanti akan di ERP juga. Kan ada 9 ruas yang di ERP tapi yang baru diberlakukan 3 ruas yaitu Jl Sudirman, Jl MH Thamrin dan Jl Rasuna Said. Masih ada 6 ruas yang belum. Nanti bisa juga untuk percobaan untuk ruas berikutnya," ujar Andri di Terminal Pulogebang, Selasa (16/8/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Kadishub DKI Andri Yansyah merasa senang dengan hasil evaluasi peraturan pelat nomor ganjil genap. Dari hasil evaluasi tersebut, terjadi penurunan volume kendaraan dan penurunan waktu perjalanan. Selain itu, kecepatan kendaraan mengalami peningkatan. Peningkatan juga terjadi pada jumlah penumpang yang menggunakan bus TransJakarta. Untuk waktu perjalanan mengalami penurunan 16 persen, volume kendaraan menurun 15 persen. Sedangkan kecepatan kendaraan meningkat hingga 17 persen.
(aan/bar)











































