Presiden Jokowi: Anggaran Tak Boleh Sekadar Dibagi Rata ke Unit-unit Kerja

Presiden Jokowi: Anggaran Tak Boleh Sekadar Dibagi Rata ke Unit-unit Kerja

M Iqbal - detikNews
Selasa, 16 Agu 2016 10:49 WIB
Presiden Jokowi: Anggaran Tak Boleh Sekadar Dibagi Rata ke Unit-unit Kerja
Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyampaikan pidato kenegaraanya di sidang tahunan Majelis Permusyawaratan Rakyat. Dalam salah satu pidatonya Jokowi menegaskan kembali komitmen pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat untuk menyusun dengan cermat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun 2017.

Menurut Presiden, pemerintah dan DPR saat ini tengah membahas rancangan undang-undang tentang APBN tahun anggaran 2017 dan RUU tentang pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBN 2015. DPR dan Pemerintah, berkomitmen untuk memastikan bahwa anggaran tahun 2017 disusun dengan cermat demi peningkatan kesejahteraan rakyat.

"Anggaran itu harus mengikuti program prioritas. Tidak boleh lagi sekadar dibagi rata ke unit-unit kerja," kata Presiden Jokowi dalam pidato kenegaraanya di sidang tahunan MPR, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/8/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Presiden Jokowi mengatakan bahwa sejak tahun 2015 BPK, sebagai lembaga yang bertugas menjaga kualitas pemanfaatan anggaran negara telah menerapkan Standar Akuntansi Pemerintah berbasis aktual dalam pelaporan keuangan Pemerintah.

"Selama setahun lebih penerapan standar itu, informasi mengenai pertanggungjawaban pelaksanaan APBN pada laporan keuangan Pemerintah tersajikan secara lebih transparan dan akuntabel," kata Presiden Jokowi.

Saat ini sidang tahunan MPR masih berlangsung. (bal/erd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads