Nurhadi, Masuk dan Keluar Lewat Pintu Hakim Saat Bersaksi di Persidangan

Nurhadi, Masuk dan Keluar Lewat Pintu Hakim Saat Bersaksi di Persidangan

Rini Friastuti - detikNews
Senin, 15 Agu 2016 20:28 WIB
Nurhadi masuk ke ruang sidang (Foto: Ari Saputra)
Jakarta - Mantan Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi Abdurahman hari ini menjadi saksi untuk terdakwa Doddy Aryanto Supeno dalam kasus suap Panitera PN Jakpus. Memang Nurhadi tak lagi menjabat sebagai salah satu orang penting di MA, namun cara datang Nurhadi ke persidangan cukup berbeda.

Nurhadi tiba di Pengadilan Tipikor, Jl Bungur Besar Raya, Jakpus, Senin (15/8/2016) sekitar pukul 11.00 WIB, sementara sidang dijadwalkan untuk dimulai pukul 10.00 WIB. Tak seperti saksi lainnya yang lewat pintu depan pengadilan atau menunggu di ruang tunggu pengadilan, Nurhadi tiba-tiba saja masuk ke dalam ruang pengadilan melalui pintu masuk hakim yang terletak di belakang kursi Jaksa Penuntut Umum.

Saat memberikan kesaksian, suara Nurhadi jelas dan lantang. Apalagi saat dirinya membantah disebut sebagai promotor, seperti yang disebutkan saksi sebelumnya. Dirinya bahkan sempat mengatakan namanya kerap dicatut demi melancarkan sebuah kasus.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nurhadi hanya bersaksi sekitar satu jam. Setelah itu dirinya buru-buru bangkit dari kursi dan kembali menuju pintu masuk hakim yang berada di belakang jaksa.

Awak media pun sempat mengejar Nurhadi untuk mencecarnya dengan beberapa pertanyaan seputar sidang, namun ia tak bergeming. Nurhadi langsung turun menggunakan pintu darurat yang tembus hingga parkiran.

(rii/dnu)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads