Nurhadi tiba di Pengadilan Tipikor, Jl Bungur Besar Raya, Jakpus, Senin (15/8/2016) sekitar pukul 11.00 WIB, sementara sidang dijadwalkan untuk dimulai pukul 10.00 WIB. Tak seperti saksi lainnya yang lewat pintu depan pengadilan atau menunggu di ruang tunggu pengadilan, Nurhadi tiba-tiba saja masuk ke dalam ruang pengadilan melalui pintu masuk hakim yang terletak di belakang kursi Jaksa Penuntut Umum.
Saat memberikan kesaksian, suara Nurhadi jelas dan lantang. Apalagi saat dirinya membantah disebut sebagai promotor, seperti yang disebutkan saksi sebelumnya. Dirinya bahkan sempat mengatakan namanya kerap dicatut demi melancarkan sebuah kasus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Awak media pun sempat mengejar Nurhadi untuk mencecarnya dengan beberapa pertanyaan seputar sidang, namun ia tak bergeming. Nurhadi langsung turun menggunakan pintu darurat yang tembus hingga parkiran.
(rii/dnu)