"Mungkin kemarin terlalu cepat sehingga penyelesaian administratifnya perlu diperbaiki," ujar JK di Terminal 3 Ultimate Bandara Soekarno-Hatta, Banten, Senin (15/8/2016).
Pemerintah saat ini masih menunggu hasil pemeriksaan dari Tim Kementerian Hukum dan HAM soal status Arcandra.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya teknisnya tentu tidak satu orang untuk meneliti bagaimana dasar hukumnya, apa masalahnya. Tapi dalam suatu tindakan kita harus juga mendahulukan tujuan," sambungnya.
JK menyebut tujuan utamanya adalah mengembalikan anak-anak muda Indonesia, termasuk Arcandra untuk kembali ke dalam negeri dan mengabdi untuk Indonesia.
"Kemudian memperbaiki prosedur. Tujuannya ialah bagaimana tenaga anak muda Indonesia yang di luar negeri yang baik dan mempunyai kemampuan bisa kembali ke dalam negeri. Bahwa dibutuhkan penyesuaian administratif iya," kata JK. (fiq/erd)











































