Kepala BPS Suryamin mengatakan, kerja sama antara BPS dan KPK terkait penyediaan IPK sebenarnya sudah dilakukan sejak 2014. Hanya saja baru tahun ini dilakukan penandatanganan MoU bersama pimpinan KPK.
"Kami tadi tanda tangan MoU. Sebenarnya ini kegiatan lanjutan, tapi baru ditandatangani sekarang. Kita punya tugas pendataan dan pengumpulan infomasi. Bukan cuma info data ekonomi dan sosial. Ini tugas baru kita untuk survei indeks persepsi korupsi," ujar Suryamin di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (15/8/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Metodologi penelitian juga akan dibahas berkelanjutan agar dapat memetakan strategi penanganan korupsi. Begitu juga indeks anti korupsi ini akan dibahas secara periodik.
Di tempat yang sama, Ketua KPK, Agus Rahardjo berkata, dengan adanya data IPK dari BPS akan melengkapi data IPK dari Transparency International. Tambahnya, yang paling penting ialah diketahuinya jenis tindak pidana korupsi yang paling banyak terjadi di masyarakat.
"Yang lebih penting, kita ingin tahu sebenarnya tipikor jenis apa yang paling banyak di masyarakat. Persepsi masyarakat terkait hal-hal (yang) dilakukan (KPK) dalam hal pencegahan dan penindakan, persepsi masyarakat seperti apa," kata Agus.
"Kalau kita ada datanya dari BPS kita bisa meningkatkan kinerja kita. Jadi persepsi sangat penting untuk kita melangkah ke depan memperbaiki kinerja atau performance KPK," tambahnya.
IPK dari BPS ini diharapkan dapat lebih detail menyoroti pelayanan publik di seluruh sektor. Hal seperti pengurusan KTP dan surat-surat tanah dapat menjadi potret apakah masih banyak perilaku korupsi yang menyasar masyarakat bawah. (hri/hri)











































