Kepala Garnisun: Gloria Paskibraka Asal Depok Punya Paspor Prancis, Harus Taat UU

Kepala Garnisun: Gloria Paskibraka Asal Depok Punya Paspor Prancis, Harus Taat UU

Ray Jordan - detikNews
Senin, 15 Agu 2016 16:22 WIB
Kepala Garnisun: Gloria Paskibraka Asal Depok Punya Paspor Prancis, Harus Taat UU
Foto: Bertanius Dony/detikcom
Jakarta - Kepala Garnisun Tetap 1 Jakarta Brigjen TNI Yosua Pandit Sembiring bersandar pada aturan UU Kewarganegaraan, soal kasus Gloria paskibaraka asal Depok. Menurutnya, remaja berusia 16 tahun siswi SMA Islam Dian Didaktika itu memiliki paspor Prancis.

"Dalam UU Tahun 2006 itu jelas dikatakan kehilangan warga negara seseorang itu apabila dia mempunyai paspor. Saya apapun namanya kalau sudah bertentangan dengan UU kita harus tegakkan. Kita sebagai warga negara patuh dan taat pada UU," jelas Yosua, Senin (15/8/2016).

Yosua menepis penjelasan bila belum usia 18 tahun tidak menjadi soal. Menurutnya, merujuk pada UU, maka apabila sudah memiliki paspor negara lain, status WNI lepas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Patokan kita satu UU. Coba cek UU tahun 2006 No 12 tahun 2006," tuturnya.

Lalu bagaimana dengan dampak psikologis pada Gloria?

"Jangan tanya saya lah. Saya kan nggak dokter. Yang beritahu kan ada prosedurnya dari pihak Kemenpora, coba tanya dari pihak Kemenpora, kan ada Deputi, ada Asdep. Tanya saja bagaimana kondisinya, lebih tahu," tuturnya. (jor/dra)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads