"Dari hasil penyilidikan, ada 10 orang dari NTT yang diberangkatkan seminggu sekali ke Malaysia. Kalau kita hitung dari kasus Yufrida, dia kan sudah dua tahun di sana. Selama itu, kemungkinan ada sekitar 1.000-an orang yang diselundupkan oleh pelaku, itu baru NTT belum yang lain," jelas Direktur Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Agus Adrianto kepada detikcom, Senin (15/8/2016).
Agus mengungkap, para TKW direkrut oleh jaringan di Indonesia. Proses perekrutan ini pun tidak sesuai prosedur dan dilakukan secara ilegal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ada beberapa jalur penyelundupan TKW ilegal ke Malaysia yang dilakukan sindikat ini. Bagi mereka yang sudah memiliki paspor, diberangkatkan lewat Jawa Timur kemudian ke Siak, Riau.
"Kalau yang belum punya paspor, dibuatkan di Tanjungbalai, Sumatera Utara," imbuhnya.
Kasus penyelundupan TKW ilegal ini tengah disidik Satgas dari Bareskrim Polri. Kasus ini mulai disidik berangkat dari temuan adanya TKW asal NTT, Yufrida yang meninggak bunuh diri di rumah majikannya di Malaysia. Belakangan diketahui, data-data identitas Yufrida untuk berangkat ke Malaysi ini ternyata dipalsukan. (mei/dra)










































