Datangi KPK, Kepala BPS: Ada MoU Tentang Statistik Persepsi Korupsi

Datangi KPK, Kepala BPS: Ada MoU Tentang Statistik Persepsi Korupsi

Jabbar Ramdhani - detikNews
Senin, 15 Agu 2016 14:27 WIB
Datangi KPK, Kepala BPS: Ada MoU Tentang Statistik Persepsi Korupsi
Foto: Rachman Haryanto
Jakarta - Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Suryamin, menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia mengatakan akan membahas nota kesepahaman (MoU) dengan pimpinan KPK.

"Ada MoU dengan KPK terkait hal macam-macam, khususnya tentang statistik persepsi korupsi," kata Suryamin di Gedung KPK, Jl. HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (15/8/2016) sekitar pukul 13.30 WIB. Ia mengenakan baju batik berwarna coklat dan berkacamata.

Suryamin setelah itu enggan memberikan keterangan lebih rinci. Ia langsung bergegas masuk ke dalam gedung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketua KPK Agus Rahardjo pada Senin (22/2) mengatakan, saat ini indeks persepsi korupsi Indonesia (IPK) baru mencapai angka 36. Sementara itu, Kordinator Indonesia Corruption Watch (ICW), Adnan Topan Husodo pada Jumat (20/5) berkata, berdasarkan sumber Transparency Internationa IPK Indonesia tidak lebih dari 2 dan 3. Hal ini disebabkan kasus pemberantasan korupsi dinilai lamban.



(aan/aan)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads