5 Perempuan Maroko yang Diduga PSK Masih Diperiksa di Kantor Imigrasi

5 Perempuan Maroko yang Diduga PSK Masih Diperiksa di Kantor Imigrasi

Farhan - detikNews
Senin, 15 Agu 2016 13:32 WIB
5 Perempuan Maroko yang Diduga PSK Masih Diperiksa di Kantor Imigrasi
Foto: Farhan/detikcom
Jakarta - Lima perempuan warga negara (WN) Maroko yang diduga menjadi pekerja seks komersial (PSK) di kawasan Puncak, Bogor hingga kini masih menjalani pemeriksaan di Kantor Imigrasi Kelas I Bogor.

Dari hasil pemeriksaan sementara, hanya dua orang perempuan yang memiliki paspor. Sementara tiga perempuan lainnya belum bisa menunjukkan dokumen-dokumen keimigrasian.

Dari catatan dalam paspor, dua WN Maroko tersebut diketahui sudah lebih dari tiga kali mendatangi Indonesia dan Puncak, Bogor. Salah satu perempuan yang diamankan Rachida Annida, diketahui sudah lebih dari 3 kali ke Puncak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara Rachida Dabela diketahui sudah berkunjung ke Indonesia sebanyak 6 Kali dengan rata-rata kunjungan selama 2 minggu hingga sebulan lamanya.

"Semua yang diamankan masih di Kantor Imigrasi. Masih diperiksa, kita dalami keterangan dan informasi lain" kata Pengawas dan Penindakan Kantor Imigrasi Kelas I Bogor, Arief Hazairin Sutoto, Senin (15/8/2016).

5 orang perempuan berkewarganegaan Maroko ditangkap Tim Pengawas Orang Asing (Timpora) Kantor Imigrasi Kelas I Bogor karena diduga menjadi PSK di Kawasan Puncak, Bogor pada Sabtu (13/8) dini hari.

Lima orang yang diduga PSK dengan sebutan 'Magribi' tersebut ditangkap dari dua vila mewah di Kecamatan Cisarua, Bogor.

"Perempuan yang kita amankan semuanya berasal dari Maroko. Diduga mereka ini bekerja sebagai PSK Magribi. Mereka kita amankan karena melanggar keimigrasian," kata Kepala Kantor Imigrasi, Herman Lukman saat dikonfirmasi, Minggu (14/8). (fdn/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads