Ratusan driver Go-Jek pun menggelar aksi demo menolak sistem baru tersebut yang digelar di kantor perwakilan Go-Jek DIY di Jl Tentara Zeni Pelajar Yogyakarta, Senin (15/8/2016).
Dengan duduk tertib, para driver Go-Jek mendengarkan orasi dari teman-teman mereka. Sejumlah perwakilan driver Go-Jek masuk ke dalam kantor menemui pimpinan kantor perwakilan Go-Jek DIY.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pendapatan turun drastis dengan aturan yang baru ini. Kami ingin kembali seperti semula. Untuk sementara kami nggak jalan dulu," kata driver Go-Jek, Ibu Tatik Arif (48) di kantor perwakilan Go-Jek Yogyakarta.
Sebelum ada aturan baru, Tatik mengaku bisa mengantongi Rp 200-300 Ribu per hari. Pekerjaan sebagai Go-Jek masih bisa disambi sebagai ibu rumah tangga di rumah.
Driver Go-Jek lain, Heru Budianto (72) mengatakan dengan aturan baru pendapatanya turun 70 persen. Sebelumnya, setiap kali dapat order dengan jarak 6 KM mendapat Rp 15 ribu dan di potong Rp 3 ribu. Sekarang dapat Rp 15 ribu di potong Rp 7 ribu
"Dulu masih bisa rasakan pendapatan, sekarang tidak bisa. Sekarang nggak cukup untuk makan, minum, bensin, pulsa, kita sudah banyak keluar untuk itu," kata Budi.
Driver Go-Jek seluruh DI Yogyakarta mendesak PT GO-JEK Indonesia melakukan; peninjauan kembali terhadap tarif dasar minimum dan tarif pe KM karena dinilai merugikan driver, penghapusan fitur performa harian driver karena merugikan dirver dan telah mengambil hak-hak driver berupa bonus poin karena sistem kalkulasi penilaian tidak jelas dan tidak adil.
Mengembalikan fitur setting range pilihan jasa mulai dari GO-RIDE, GO-SEND, GO-FOOD, GO-MART, GO-SHOP dan sebagainya karena terkait dengan Passion dari masing-masing dirver yang berbeda di setiap layanan serta range modal karena hal ini terkait modal setiap driver berbeda-beda.
Para driver Gojek di Yogyakarta tidak beroperasi dari tanggal 15-19 Agustus ini sambil menunggu keputusan PT GO-JEK Indonesia di Jakarta. Jumlah dirver GOJEK di wilayah DIY sendiri kini mencapai 2000an driver yang tersebar di DIY. (dra/dra)