"Saksinya pembantu Jessica dan Ahli Psikologi. Itu juga kita baru dapat infonya pagi ini," kata kuasa hukum Jessica, Hidayat Bostam, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jl Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (15/8/2016).
Pengacara Jessica, Hidayat, mengatakan pembantu Jessica akan menjadi saksi. (Foto: Rina/detikcom) |
Hidayat mengatakan bisa saja ada saksi lain yang dihadirkan. "Kita belum tahu apakah ada saksi lain," jelasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pengacara Jessica kala itu, Yudi Wibowo Sukinto, mengatakan polisi membawa SR untuk dimintai keterangan terkait celana robek milik Jessica yang dibuangnya. Celana itu digunakan Jessica saat bertemu dengan Mirna dan Hani di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakpus.
"Pembantunya dibawa sama polisi. Ya silakan saja cari celananya. Orang celana itu dibuang karena sobek, dan bukan Jessica yang menyuruh, itu pembantunya yang bilang 'ini celananya robek non, dibuang aja yah'. Kata Jessica, ya terserah," tutur Yudi kala itu.
Sidang dijadwalkan mulai pukul 09.00 WIB. Namun, hingga pukul 09.40 WIB sidang tak kunjung dimulai. (rna/aan)












































Pengacara Jessica, Hidayat, mengatakan pembantu Jessica akan menjadi saksi. (Foto: Rina/detikcom)