"Perempuan yang kita amankan semuanya berasal dari Maroko. Diduga mereka ini bekerja sebagai PSK Magribi. Mereka kita amankan karena melanggar keimigrasian," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Bogor, Herman Lukman, saat dikonfirmasi, Minggu (14/8/2016).
Herman menyebut lima perempuan itu ditangkap di dua vila di kawasan Puncak, Cisarua, Bogor, pada Sabtu (13/8) dini hari. Tiga orang ditangkap di sebuah vila, sedangkan 2 orang lainnya ditangkap di vila yang berbeda.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Secara terpisah, Kepala Pengawas dan Penindakan Kantor Imigrasi Kelas I Bogor, Arief Hazairin Sutoto mengatakan bahwa penangkapan itu merupakan hasil dari penyelidikan yang dilakukan selama 2 minggu. Arief menyebut ada beberapa kendala yang dihadapi sebelum akhirnya lima perempuan serta seorang laki-laki yang diduga perantara itu ditangkap.
"Kita kan perlu bukti juga. Kita cari informasi, kita lakukan penyelidikan, sampai akhirnya kita tangkap mereka. Dan diduga mereka ini yang disebut Magribi (PSK asal Maroko) itu," kata Arief.
"Kalau satu orang laki-laki itu, sebagai muncikarinya. Dia yang membawa perempuan-perempuan itu ke tamu asal Timur Tengah di Puncak. Kalau yang laki-laki ini mengaku berasal dari Arab Saudi. Tapi ini masih kita selidiki. Kita minta tunjukan dokumennya, waktu penangkapan dia tidak bawa dokumen keimigrasian," ujar Arief.
Penangkapan terhadap orang asing terus dilakukan pihak imigrasi dari kawasan Puncak, Kecamatan Cisarua, Bogor, yang menjadi salah satu kawasan yang banyak dikunjungi dan dihuni oleh warga negara Timur Tengah. Beberapa hari lalu, pihak Kantor Imigrasi Kelas I Bogor juga menangkap enam imigran asal Irak karena melanggar keimigrasian. Enam imigran yang tengah menunggu giliran untuk berangkat ke negara penerima pengungsi tersebut ditangkap pihak Kantor Imigrasi Bogor karena kedapatan bekerja dan membuka usaha selama tinggal di kawasan Puncak, Bogor. (dhn/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini