"Terkait pemulangan 12 anak di bawah umur untuk diserahkan ke orang tua atau keluarganya melalui Pemkab Sambas, Kalbar," ujar Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Viktor Inkiriwang kepada detikcom, Minggu (14/8/2016).
Penyerahan 12 anak tersebut dilakukan di RPSA Cipayung, Jakarta Timur (13/8) kemarin dengan didampingi pihak dari Unit PPA Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok. 12 Anak tersebut diterima oleh perwakilan dari Pemkab Sambas, Kalimantan Barat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemulangan anak-anak diduga korban eksploitasi (Foto: Istimewa) |
Sebelumnya, Polres Pelabuhan Tanjung Priok mengamankan 19 orang penumpang Kapal KM Bahari dari Pontianak yang bersandar di Dermaga Pelni Terminal Penumpang Pelabuhan Tanjung Priok, Senin (1/8) lalu. Dari 19 orang tersebut, 12 di antaranya masih di bawah umur.
Menurut pengakuan mereka, kedatangannya ke Jakarta untuk bekerja di sebuah pabrik konveksi rumahan di kawasan Jelambar, Jakarta Barat. Bahkan 4 orang di antaranya sudah pernah bekerja di tempat milik BSJ itu.
Sejauh ini, polisi masih mengembangkan kasus tersebut. Status BSJ sendiri masih sebagai saksi.
(mei/imk)












































Pemulangan anak-anak diduga korban eksploitasi (Foto: Istimewa)