PDIP Minta Pemerintah Gerak Cepat Cek Kebenaran Isu Menteri ESDM Berpaspor AS

PDIP Minta Pemerintah Gerak Cepat Cek Kebenaran Isu Menteri ESDM Berpaspor AS

Jabbar Ramdhani - detikNews
Sabtu, 13 Agu 2016 20:18 WIB
PDIP Minta Pemerintah Gerak Cepat Cek Kebenaran Isu Menteri ESDM Berpaspor AS
Foto: Agung Pambudhy
Jakarta - Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto meminta pemerintah bergerak cepat memastikan kebenaran isu Menteri ESDM Arcandra Tahar memiliki paspor Amerika Serikat (AS). Hasto menegaskan, WNI tidak boleh berkewarganegaraan ganda.

"Kami menyerahkan pemerintah untuk melakukan pengecekan terkait hal tersebut. Tapi secara prinsip, konstitusi kita jelas, warga negara tidak boleh punya dwi kewarganegaraan," kata Hasto usai menutup lomba Paskibraka di Tugu Proklamasi, Jl. Proklamasi, Pegangsaan, Jakarta Pusat, Sabtu (13/8/2016).

Pengecekan menurut Hasto penting agar isu ini tidak berkembang ke hal yang tidak produktif.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

(Baca juga: UU: Menteri Harus WNI, Tak Boleh Berkewarganegaraan Ganda)

"Kita serahkan kepada pemerintah terkait hal tersebut. Jangan sampai kita menanggapi sesuatu yang masih rumor. Dan begitu keseluruhan pihak-pihak terkait akan memberikan klarifikasi terhadap hal tersebut," katanya.

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto saat penutupan perlombaan Paskibraka (Foto: Jabbar Ramdhani/detikcom)


"Kita tidak boleh berandai-andai. Kita serahkan saja pada seluruh proses yang ada," ujar Hasto.

Sebelumnya Dirjen Imigrasi Kemenkum HAM Ronny F Sompie mengatakan akan mengecek soal isu kepemilikan paspor ganda Arcandra.

(Baca juga: Ditanya Soal Pegang Paspor AS, Menteri Arcandra: Lihat Muka Saya Nih, Padang)

Arcandra memang tinggal lama di AS dan menjadi eksekutif salah satu perusahaan minyak di negeri Paman Sam. Saat dikonfirmasi soal paspor ganda ini hanya berkomentar diplomatis. Dia menunjuk wajahnya yang disebutnya orang Padang. (fdn/fdn)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini