"Saya perintahkan bakar rumah-rumah perambah hutan yang ada di lahan negara. Mereka itu sudah menyerobot lahan negara, bakar rumahnya tangkap orangnya," tegas Pandam I BB Mayjen Lodewyk Pusung dalam rapat di Posko Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Lanud Roesmin Nurjadin Pekanbaru, Sabtu (13/8/2016).
Pangdam I BB menyampaikan hal itu terkait perambahan dan pembakaran lahan di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) di Riau.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lodewyk menyebutkan, tidak khawatir akan kecaman dari berbagai pihak terkait perintah keras tersebut. Karena menurutnya, selama ini TNI/Polri sudah sudah bekerja maksimal dalam penanggulangan Karhutla. Namun tetap saja kebakaran lahan dan penguasaan lahan negara terus berlangsung. Terutama lagi penguasaan lahan negara secara ilegal itu belakangan ini dari kelompok pendatang.
"Karena itu tindak tegas harus dilaksanakan. Namun demikian tindak tegas harus dilaksanakan secara elegan atau yang baik," kata Lodewyk.
Sebagaimana diketahui, selama ini kawasan TNTN seluas 68 ribu hektar sekitar 60 persen dikuasai secara ilegal. Penguasaan lahan dilakukan secara pribadi, kelompok tani, dan organisasi wartawan. Banyak petinggi media di Pekanbaru juga ikut terlibat dalam penguasaan lahan secara ilegal. Begitu juga sejumlah oknum pejabat dan anggota dewan.
Satgas Udara belakangan ini juga mengabadikan lewat kamera adanya penggundulan lahan di TNTN. Perambahan lahan secara besar-besaran seakan tidak terpantau pihak Balai TNTN di bawah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Saban tahun, TNTN terus terbakar yang membuat bencana asap. (cha/dra)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini