Jaksa Tunggu Pelimpahan Perkara Kasus Pencucian Uang Freddy Budiman dari Penyidik

Jaksa Tunggu Pelimpahan Perkara Kasus Pencucian Uang Freddy Budiman dari Penyidik

Edward Febriyatri Kusuma - detikNews
Jumat, 12 Agu 2016 19:18 WIB
Foto: dok detikcom
Jakarta - Kasus pencucian uang Freddy Budiman pernah diusut. Baik BNN dan juga Bareskrim Polri pernah mengungkapkan kasus ini. Lalu apa kabarnya kasus pencucian uang ini, yang katanya bahkan Freddy memiliki sejumlah harta.

"Ya menunggu, karena sudah dibahas kita menunggu, kalau jadi perkara ditindak lanjut. Namun kewenangan kita tidak bisa ikut campur karena, penyidik penyidik penuntut penuntut," kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung, M. Rum di kantornya, Jakarta Selatan, Jumat (12/8/2016).

Kasus pencucian uang ini juga terkait laporan PPATK soal transaksi mencurigakan sejumlah bandar narkoba. Nilainya mencapai Rp 3,6 triliun. Dan kabarnya Freddy masuk dalam aliran ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasus pencucian ung Freddy ini, lanjut M Rum ada di kewenangan Polri dan BNN.

"Itu memang hak mandiri masing-masing aparat penegak hukum setahapannya, kan tahapan masih ditangani Polri dan BNN ya. Kita menunggu saja, kalau memang nanti ada penyidikannya disampaikan ke kita. Kami tidak bisa menekan atau intervensi tahapan proses-proses pengakan hukum," pungkasnya. (edo/dra)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads