"Untuk sementara, 12 anak tersebut kami titilkan di panti sosial milik Kemensos di Cipayung, Jakarta Timur," ujar Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Viktor Inkiriwang, kepada detikcom, Jumat (12/8/2016).
12 Anak tersebut dititipkan di Panti Sosial Marsudi Putra Handayani (PSMP) Jl PPA No 49 RT 07/01 Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur, sejak Rabu (3/8) lalu. Mereka dititipkan sementara di panti sosial tersebut sambil menunggu penjemputan dari pihak Pemkab Sambas, Kalimantan Barat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Polres Pelabuhan Tanjung Priok mengamankan 19 orang penumpang Kapal KM Bahari dari Pontianak yang bersandar di Dermaga Pelni Terminal Penumpang Pelabuhan Tanjung Priok, Senin (1/8) lalu. Dari 19 orang tersebut, 12 di antaranya masih di bawah umur.
Menurut pengakun mereka, kedatangannya ke Jakarta untuk bekerja di sebuah pabrik konveksi rumahan di kawasan Jelambar, Jakarta Barat. Bahkan 4 orang di antaranya sudah pernah bekerja di tempat milik BSJ itu.
Sejauh ini, polisi masih mengembangkan kasus tersebut. Status BSJ sendiri masih sebagai saksi.
"Tidak ada pemaksaan, karena ini keinginan anak-anak itu sendiri. Tetapi permasalahannya ini anak-anak di bawah umur, mereka juga tidak mendapatkan persetujun orangtu secara tertulis," pungkasnya. (mei/rvk)











































