Kata Polda Riau soal Cekcok 2 Anggota dan Tembakan karena Istri Diduga Selingkuh

Kata Polda Riau soal Cekcok 2 Anggota dan Tembakan karena Istri Diduga Selingkuh

Chaidir Anwar Tanjung - detikNews
Jumat, 12 Agu 2016 18:39 WIB
Ilustrasi (Foto: Internet)
Pekanbaru - Dua anggota polisi di Pekanbaru terjadi keributan dan sempat meletuskan senjata terkait dugaan istri selingkuh. Kasus tersebut kini ditangani langsung Propam Polda Riau.

Demikian disampaikan Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo kepada wartawan, Jumat (12/8/2016). Guntur menjelaskan, kasus ini berawal dugaan selingkuh istri anggota yang bertugas di Kantor Samsat Riau inisial FO. Wanita staf di Kantor Dinas Pendapatan Daerah Riau itu diduga selingkuh dengan anggota polisi Briptu BS yang juga bertugas di Samsat. Suami FO anggota Ditres Narkoba Polda Riau Bripka JY.

"Terkait hal itu, kedua anggota dan istrinya masih ditangani Propam Polda Riau. Kasus ini sedang didalami untuk mengetahui bagaimana sebenarnya," kata Guntur.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Guntur menyebutkan, bila nantinya terbukti ada dugaan selingkuh tersebut, pihaknya tidak segan untuk mengambil tindakan tegas.

"Proses pemeriksaan masih terus berlanjut. Kita tunggu saja nanti hasil pemeriksaan dari Propam," katanya.

Guntur menyebutkan, saat terjadi keributan di Kantor Samsat Riau, Bripka JY sempat emosi karena istrinya satu mobil dengan Briptu BS.

"Bripka JY sempat meletuskan 3 kali tembakan. Satu ke udara dan dua kali menembakkan ke dua ban mobil bagian belakang," kata Guntur.

Sebagaimana diketahui, keributan ini terjadi sekitar pukul 11.30 WIB. Saat itu, FO dan Briptu BS akan keluar kantor dengan menumpangi mobil Toyota Yaris warna putih.

Bripka JY sudah mengintai gerak gerik istrinya. Begitu mobil berjalan, Bripka JY langsung menghentikan dengan tembakan. Sempat terjadi keributan kedua anggota polisi tadi. Sejumlah pegawai di Kantor Samsat Riau pun berhamburan keluar untuk melihat keributan tersebut. Tak lama pihak Provos Polda Riau berada di lokasi mengamankan keributan tersebut.


(cha/trw)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads