Sengketa Golkar, Novanto Pastikan Tak Ada Kader yang Main Mata di Pengadilan

Sengketa Golkar, Novanto Pastikan Tak Ada Kader yang Main Mata di Pengadilan

M Fida Ul Haq - detikNews
Jumat, 12 Agu 2016 18:03 WIB
Setya Novanto (Foto: Indah Mutiara Kami)
Jakarta - Persidangan Kasubdit Perdata Mahkamah Agung Andri Tristianto Sutrisna mengungkap adanya permainan dalam sengketa Partai Golkar antara kubu Aburizal Bakrie (Ical) dan Agung Laksono di tingkat kasasi. Ketum Golkar Setya Novanto menyebut tidak ada kadernya yang bermain dalam sengketa perkara di tingkat PN Jakut maupun di tingkat kasasi.

"Masalahnya, tidak ada dari kita yang melakukan hal itu. Kita semua mendukung proses hukum," kata Novanto saat ditanya wartawan di Kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Jumat (12/8/2016).

Sebelumnya diberitakan, KPK mengembangkan kasus penangkapan Saipul Jamil karena menemukan uang Rp 700 juta di mobil panitera pengganti Rohadi. KPK mengendus uang itu terkait putusan Partai Golkar dan telah memeriksa anggota DPR dari Partai Gerindra, Sareh Wiyono.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, di tingkat tata usaha negara, fakta soal sengketa kepengurusan Golkar juga terungkap. Sengketa Golkar Ical vs Agung Laksono bernomor perkara 490 K/TUN/2015. Ical menggugat Menkum HAM Yasonna Laoly, Agung Laksono dan Zainuddin Amali atas terbitnya SK kepengurusan Golkar kubu Agung.

Di PTUN, kubu Ical menang. Lalu kubu Agung banding dan menang di Pengadilan Tinggi TUN. Di tingkat kasasi, kubu Ical kembali menang. Nah, di tingkat kasasi inilah terungkap ada peran Andri dan besan mantan Sekretaris MA Nurhadi, yang bernama Taufik. (imk/asp)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads