Punya RS dan 17 Mobil, Akankah PNS Tajir PN Jakut Akan Dikenakan TPPU?

Punya RS dan 17 Mobil, Akankah PNS Tajir PN Jakut Akan Dikenakan TPPU?

Dhani Irawan - detikNews
Jumat, 12 Agu 2016 17:19 WIB
Rohadi keluar gedung KPK (memakai baju oranye) (dhani/detikcom)
Jakarta - Rohadi tengah dalam pusaran perkara suap dagang perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut). Bertugas sebagai panitera pengganti, Rohadi ternyata memiliki harta kekayaan yang cukup fantastis.

Penyidik KPK pun menyisakan Rohadi dalam hal proses penyidikannya. Tiga tersangka lainnya yaitu Berthanatalia Ruruk Kariman, Kasman Sangaji, dan Samsul Hidayatullah telah dilimpahkan berkas perkaranya ke tahap penuntutan.

Sementara itu khusus Rohadi, penyidik KPK masih memerlukan penyidikan yang lebih mendalam. Namun demikian, KPK enggan membeberkan apakah berkas Rohadi disisakan lantaran penyidik KPK masih mengusut urusan harta kekayaan pegawai negeri sipil (PNS) itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada beberapa hal yang perlu didalami penyidik, baik itu berkas perkara untuk dilengkapi," kata Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK, Jumat (12/8/2016).

Kekayaan Rohadi memang memukau. Sebagai PNS, dia memiliki rumah sakit dan tengah membangun perumahan elite yang dilengkapi dengan water park. Sebagaimana dikutip dari detikX, rumah sakit Rohadi itu bernama RS Reysa Permata yang berada di Desa Cikedung Lor, Kecamatan Cikedung, Indramayu, Jawa Barat.

Rumah sakit itu berdiri di atas tanah seluas 5 ribu meter persegi dan terdiri dari tiga bangunan besar. Bangunan-bangunan itu diperuntukkan untuk klinik perawatan kecantikan, lobi, IGD dan apotek serta bangunan ketika untuk rawat inap, klinik cuci darah dan ruang dokter.

Duduk sebagai direktur PT Reysa Permata yaitu Adji Hoesodo. Pada November 2015, Adji mengklaim RS itu bakal menjadi RS cuci darah terbesar di Indramayu dengan 50 mesin cuci darah.

Selidik punya selidiki, izin pembangunan RS itu bermasalah.

"Itu izin bisa keluar, padahal tidak ada rekomendari dari kami (Dinas Kesehatan Indramayu). Kata BPMP (Badan Penanaman Modal dan Perizinan), nama yang mengajukan adalah Wahyu Widayati, istri Rohadi yang pertama," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu, Dedi Rohadi, kepada detikX.

Di belakang RS itu, Rohadi telah membebaskan tanah seluas 16 hektare, dari total 160 hektare yang direncanakan, untuk pembangunan Dream Park Cikedung. Dalam master plan real estate itu, akan dibangun kompleks menengah atas dengan fasilitas water park, swalayan hingga taman bermain.

Proyek dimulai dengan melakukan pengurukan sejak 2015 dan pembangunan fisik sejak Februari 2016. Tapi gara-gara Rohadi dicokok KPK pada akhir Mei 2016, pembangunan real estate itu mandek.

Soal kekayaan itu tidak ditampik pengacara Rohadi, Tonin Tachta Singarimbun. Tapi Rohadi, menurut Tonin, hanyalah perantara karena investor sesungguhnya adalah lima orang yang tidak dibuka identitasnya oleh Tonin. Mereka juga mendapatkan lima unit mobil Mitsubishi Pajero dari Rohadi.

"Jadi orang itu entah dari mana, mau menjanjikan ada investor. Ubahlah sawah ini jadi rumah sakit, water park, dan real estate," ujar Tonin.

Tentunya kekayaan Rohadi yang melimpah tersebut menimbulkan kecurigaan penyidik KPK. Hanya saja sampai saat ini, KPK belum mengenakan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap Rohadi.

"Sampai saat ini belum," sebut Priharsa.

Rohadi ditangkap KPK pada pada 30 Juni 2016 saat tengah membonceng ojek di daerah Matraman, Jakarta Pusat. Dari tangan Rohadi, KPK menyita Rp 250 juta dari commitment fee sebesar Rp 500 juta.

Uang itu berasal dari pengacara Saipul Jamil, Berthanatalia Ruruk Kariman dan Kasman Sangaji. KPK pun turut mencokok keduanya serta menangkap kakak Saipul Jamil yaitu Samsul Hidayatullah yang disangka terlibat dalam dagang perkara tersebut.

Duit itu dimaksudkan untuk 'mengatur' hukuman yang dikenakan pada Saipul Jamil. Namun keterlibatan majelis hakim yang memvonis perkara Saipul Jamil hingga saat ini masih ditelisik KPK. Pun dengan sumber uang haram yang sempat disebut berasal dari kantong pribadi Saipul Jamil.

Pengacaranya Rohadi, Tonin Singarimbun juga membenarkan kliennya memiliki banyak mobil yaitu 17 unit. (dha/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.

Hide Ads