Pengganti Sanusi adalah Dwi Ratna, calon anggota legislatif Daerah Pemilihan Jakarta Timur 6. Dia dilantik sebagai pengganti antar waktu, di Gedung DPRD DKI, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (12/8/2016).
"Bahwa saya akan bekerja dengan sesungguh-sungguhnya, serta mengutamakan kepentingan bangsa daripada kepentingan pribadi, seseorang, atau golongan," kata Ratna mengucapkan sumpah di bawah Kitab Suci Alquran.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat berbincang usai pelantikan, Ratna belum tahu akan ditugaskan di Komisi mana, apakah Komisi D sesuai komisi Sanusi dulu atau bukan. Namun dia bakal menerima apapun penempatan Fraksi Gerindra.
Dia berjanji tak akan mengulang apa yang diduga diperbuat Sanusi. "Saya lebih menekankan kepada tugas yang diberikan dari rakyat, bekerja jujur," kata Ratna.
Dia memandang kasus Sanusi sebagai pembelajaran untuk para penggawa Partai Gerindra agar lebih serius menjadi wakil rakyat dan tidak memanfaatkan posisi untuk kepentingan pribadi.
"Kasus itu adalah suatu pembelajaran kepada kami, kader sesama partai, untuk melaksanakan amanat dengan serius dan dengan sungguh-sungguh," ujar Ratna. (dnu/aan)











































