JK: Hina Atap Rumah Guru Saja Tidak Boleh!

JK: Hina Atap Rumah Guru Saja Tidak Boleh!

Muhammad Taufiqqurahman - detikNews
Jumat, 12 Agu 2016 15:10 WIB
JK: Hina Atap Rumah Guru Saja Tidak Boleh!
Wapres JK/ Foto: Novia Anggi/Setwapres RI
Jakarta - Kasus pemukulan terhadap guru oleh orangtua murid menjadi perhatian serius pemerintah. Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menyebut pemukulan guru adalah kejahatan besar.

"Tentang pemukulan ini terjadi di Makassar, yang terakhir itu cubit mencubit di Surabaya, Sidoarjo. Pukul di Makassar. jadi tentu kita sesalkan," ujar JK di kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (12/8/2016).

"Di Makassar itu ada suatu ajaran jaman dulu, sampai-sampai bagaimana guru itu harus dihormati begini, mencela atap rumah guru pun jangan, jangan sampai ada murid mencela atap rumahnya guru, apalagi memukul, wah itu dosa besar, kejahatan besar," tegas JK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun JK juga mengingatkan para guru agar tidak berlebihan dalam memberikan hukuman kepada siswanya. Dia mencontohkan, pada tahun 70-an memukul rotan ke anak didik adalah hal yang biasa.

"Tapi dengan adanya aturan Undang-undang baru ini nggak seperti itu. juga dalam segi pendidikan tidak boleh tetapi memukul guru lebih tidak boleh lagi," ucapnya.

JK menyerahkan proses hukum pelaku pemukulan guru kepada kepolisian.

"Jadi apa pun pasti salah dan di Makassar polisi sudah mengambil tindakan baik muridnya dan orangtua murid itu sudah ditahan di kepolisian karena tindakannya," terangnya.

(fiq/rvk)


Berita Terkait