"Tentang pemukulan ini terjadi di Makassar, yang terakhir itu cubit mencubit di Surabaya, Sidoarjo. Pukul di Makassar. jadi tentu kita sesalkan," ujar JK di kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (12/8/2016).
"Di Makassar itu ada suatu ajaran jaman dulu, sampai-sampai bagaimana guru itu harus dihormati begini, mencela atap rumah guru pun jangan, jangan sampai ada murid mencela atap rumahnya guru, apalagi memukul, wah itu dosa besar, kejahatan besar," tegas JK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tapi dengan adanya aturan Undang-undang baru ini nggak seperti itu. juga dalam segi pendidikan tidak boleh tetapi memukul guru lebih tidak boleh lagi," ucapnya.
JK menyerahkan proses hukum pelaku pemukulan guru kepada kepolisian.
"Jadi apa pun pasti salah dan di Makassar polisi sudah mengambil tindakan baik muridnya dan orangtua murid itu sudah ditahan di kepolisian karena tindakannya," terangnya.
(fiq/rvk)











































