Kini, Pemkot Batam yang ingin menerapkan e-goverment Pemkot Surabaya. Tak tanggung tanggung, Wali Kota Batam, Muhammad Rudi membawa 192 pejabatnya untuk berguru di Kota Surabaya.
"Semua akan kita terapkan. Apalagi Bu Risma akan berikan tanpa dipungut biaya, bahkan Rp 1 pun," kata Rudi usai penandatanganan MoU kerjasama dengan Pemkot Surabaya di Graha Sawunggaling, Kamis (11/8/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Rudi, Pemkot Surabaya melalui Wali Kota Tri Rismaharini, telah menawarkan kerja sama. Utamanya terkait penggunaan aplikasi demi cita-cita menuju kota yang cerdas (smart city). "Bu Risma membuka pintu, dan ini gratis. Kenapa tidak diambil? Harapan kami tentunya, dengan kerja sama ini akan membuat Batam menjadi lebih baik," pungkas Rudi.
Sementara Wali Kota Tri Rismaharini mengaku senang bisa membantu. Menurutnya, tidak ada yang salah dengan belajar dan berbagi. "Kami senang bisa membantu. Apalagi Batam ini kan termasuk pintu gerbang Indonesia. Jangan sampai negara kita dianggap bangsa yang nomor dua," jelas wali kota perempuan pertama di Surabaya ini.
Wali kota yang pernah mendapatkan penghargaan "Ideal Mother" dari Universitas Kairo, Mesir ini lantas memaparkan beberapa capaian Pemkot Surabaya. Diantaranya layanan yang menggunakan elektronik, pembangunan jalan-jalan baru, memfungsikan box culvert untuk menambah kapasitas saluran dan jalan, penataan sentra Pedagang Kaki Lima (PKL), pengelolaan sampah, penataan kampung-kampung dan juga adanya shelter untuk anak berkebutuhan khusus.
Kerja sama lintas perkotaan tersebut meliputi 11 Satuan Kepala Perangkat Daerah (SKPD) Pemkot Surabaya dan Pemkot Batam. Diantaranya, Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya dan Bappeko Batam tentang aplikasi musyawarah perencanaan pembangunan, lalu Badan Kepegawaian Diklat (BKD) yang bekerja sama di bidang manajemen kepegawaian berbasis teknologi informasi, lalu Badan Pemberdayaan Masyarakat dan keluarga Berencana (Bapemas KB) Surabaya dan Badan Perlindungan Anak dan KB Kota Batam yang bekerja sama di bidang penanganan terhadap korban perdagangan manusia (human trafficking).
(bdh/rvk)











































