"Kita sering mendapat pengaduan konsumen pengguna angkutan berbasis aplikasi. Umumnya pengaduan yang paling kita terima yaitu saat pra transaksi dalam perjalanan," ucap Tulus dalam diskusi publik yang digelar oleh Kemenhub di kantornya, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (11/8/2016).
Menurut Tulus, pengaduan lainnya yang juga diadukan oleh konsumen, ketika pengemudi menggunakan wewangian yang menyengat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mobil yang digunakan itu tidak standar, kenapa karena kadang mobil yang digunakan menggunakan kendaraan LCGC (Low Cost Grand Carier) sehingga bukan standar untuk perjalanan angkutan umum," tambahnya.
Peserta dialog publik ini berasal dari pemangku kepentingan transportasi, mulai dari perwakilan perusahaan taksi, perusahaan angkutan umum berbasis aplikasi online. Permasalahan yang dibahas pun berkutat dengan penyelenggaraan angkutan sewa dengan pemasaran aplikasi online. (dra/dra)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini