Cuti Kampanye Juga Perlu Sebagai Pendidikan Politik Masyarakat

Cuti Kampanye Juga Perlu Sebagai Pendidikan Politik Masyarakat

Jabbar Ramdhani, - detikNews
Kamis, 11 Agu 2016 17:50 WIB
Cuti Kampanye Juga Perlu Sebagai Pendidikan Politik Masyarakat
Foto: Niken Purnamasari
Jakarta - Petahana yang akan maju Pilkada diwajibkan mengambil cuti pada masa kampanye. Sebab ditakutkan ketika petahana maju ada banyak masalah seperti politisasi birokrasi, penyalahgunaan anggaran, ataupun kekuasaan.

Namun, Ketua KODE Inisiatif, Veri Junaidi mengatakan, ada manfaat lain bagi petahana dengan mengambil cuti kampanye. Sebab kampanye ialah bagian pendidikan politik bagi masyarakat.

"Kampanye tidak hanya untuk kepentingan petahana. Kampanye merupakan bagian dari pendidikan politik masyarat. Ada kepentingan publik secara meluas," kata Veri, Kamis (11/8/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal ini diucapkannya dalam diskusi publik bertema "Cuti Kampanye Petahana" yang digelar di Gedung Bawaslu, Jl. MH Thamrin, Jakarta Pusat. Veri menambahkan, kampanye akan memenuhi informasi yang dibutuhkan publik terkait visi, misi dan program yang akan dijalankan jika calon kepala daerah tersebut terpilih.

"Pemilih memerlukan informasi yang cukup untuk menentukan pilihannya atau paling tidak menguji dan menilai ulang komitmen serta perencanaan dalam visi, misi, program petahana ke depan. Jadi dalam kampanye tidak hanya soal kepentingan pemenangan," ujarnya.

Hal senada disampaikan Adelia yang juga dari KODE Inisiatif. Menurutnya kampanye memiliki manfaat dari dua sisi, yaitu sisi kontestan dan juga sisi edukasi kepada masyarakat.

"Kenapa harus ikut kampanye? Karena dampaknya ada dua sisi. Tidak hanya bagi kontestan calonnya tapi juga jadi bagian dari edukasi politik kepada masyarakat," ucapnya.

Penyampaian visi misi kontestan akan jadi bahan pertimbangan publik dalam memilih. Kampanye yang baik, katanya, akan berdampak pada jumlah pemilih yang bertambah.

Bagi petahana, mengambil waktu cuti selama tiga bulan pun akan tidak mengganggu jalannya pemerintahan. Sebab, akan ada yang mengisi posisi jabatan yang ditinggalkannya semasa cuti kampanye.

"Dan masa kampanye ini hanya tiga bulan, dari Oktober sampai Februari. Artinya setelah masa kampanye selesai dia bisa kembali menjabat menjalankan roda pemerintahan. Dan juga perlu diingat, ada plt (pelaksana tugas, red). Artinya secara sistemik tidak akan menggangu pemerintahan," tutur Adelina. (dra/dra)


Berita Terkait