Tak Mau Aset Jakarta Digarong Oknum BPN, Ahok Temui Menteri Sofyan Djalil

Tak Mau Aset Jakarta Digarong Oknum BPN, Ahok Temui Menteri Sofyan Djalil

Danu Damarjati - detikNews
Kamis, 11 Agu 2016 17:08 WIB
Tak Mau Aset Jakarta Digarong Oknum BPN, Ahok Temui Menteri Sofyan Djalil
dok.detikcom/Foto: Grandyos Zafna
Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tak mau lagi lahan aset Pemerintah Provinsi DKI dijual oleh oknum, termasuk oknum Badan Pertanahan Nasional (BPN). Ahok menemui Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Sofyan Djalil untuk membahas hal ini.

"Makanya kita mau samakan persepsi ke Menteri ATR/BPN Pak Sofyan Djalil. Kita mau samakan persepsi ini, saya tidak mau lagi aset DKI digarong oleh oknum di BPN karena dia atau salah satu bagian kami, oknum kami nakal," tutur Ahok di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Kamis (11/8/2016).

Ahok sore ini mendatangi Kantor Kementerian ATR/BPN di Jalan Sisingamangaraja, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Ahok menyebut pihaknya sudah melakukan audit perihal aset Pemprov DKI. Aset dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Jakarta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Salah satu kasus yang disebutkan Ahok adalah kasus di Grogol utara yang berawal dari lahan hibah Permata Hijau ke Pemprov DKI. Kemudian ada oknum yang mengaku ahli waris menyogok oknum kelurahan dan oknum BPN untuk menerbitkan sertifikat tanah untuk dirinya. Lahan Pemprov DKI akhirnya dijual ke orang.

"Jadi rata-rata yang digarong itu kewajiban pengembang kepada kami yang tidak disertifikatkan. Kalau sekarang, gampang. Saya wajibkan sertifikat nama kami, baru kasih. Kalau enggak begitu, enggak usah ngomong deh," tutur Ahok.

Penggarongan aset itu diduga dilakukan jaringan mafia tanah. Mereka bergerak memanipulasi penerbitan sertifikat dari lahan-lahan yang kurang jelas kepemilikannya.

"Di sini ada mafia memang. Spesial membiayai sertifikat dari girik orang yang enggak jelas pengakuannya, atau lapor polisi pura-pura hilang," kata Ahok.

Ahok menilai, ada aset berupa fasilitas umum dan fasilitas sosial yang tidak dicatat, dan aset inilah yang kemudian dimanipulasi oleh oknum. Permainan uang sogok mewarnai sepak terjang mafia tanah dalam membuat sertifikat itu.

"Pasti oknum lurah camat disogok, orang enggak ada catatan kok, bisa sengaja. Bisa enggak sengaja. Buat taman, duit dapet lagi, kasih. BPN begitu lihat, semua clear, keluarin sertifikat ada duit bayar lagi, kan selesai," tuturnya.

Soal peranan BPN, Ahok pernah mengusulkan gagasan saat duduk di Komisi II DPR. Dia mengusulkan untuk penerbitan sertifikat tanah seharusnya dikelola Pemerintah Daerah saja, alias tidak perlu BPN.

Namun saat itu, BPN menyatakan sebagai lembaga yang lebih profesional menangani pertanahan, sehingga kewenangan tetap berada di BPN.

"Ya sudah kalau dia lebih profesional, lebih baik. Takutnya ada oknum kepala daerah yang ngaco ikut main, kacau juga itu," kata Ahok.

(dnu/fdn)


Berita Terkait