Kasat Reskrim Polres Jaksel AKBP Eko Hadi Santoso yang memimpin rekonstruksi mengatakan, reka ulang dilakukan untuk mencari persesuaian keterangan tersangka dengan fakta-fakta di lapangan.
"Pada umumnya suatu tindak pidana itu melibatkan banyak sudut pandang makanya kita lakukan rekonstruksi. Tadi waktu rekonstruksi tersangka juga tidak melakukan sanggahan berarti kan sesuai dengan pemeriksaan awal di BAP," ujar Eko kepada wartawan di lokasi, Kamis (11/8/206).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Rekonstruksi dilakukan di lobi hotel dan di kamar 301 hotel tersebut pada siang tadi. Reka ulang dimulai dari kedatangan tersangka bersama korban, hingga mencekoki korban dengan minuman keras dan mengeksekusi korban lalu kabur dari lokasi.
Tersangka dan korban check in pada Senin (1/8) sekitar pukul 23.00 WIB. Saat check in, tersangka menggunakan KTP atas nama seorang perempuan yang juga pernah jadi korban dengan modus serupa.
Dalam adegan rekonstruksi, tersangka memberikan minuman keras dalam gelas kepada korban sebangak dua kali. Tiga botol minuman keras itu dipersiapkan tersangka sejak berangkat dari rumahnya di kawasan Bekasi.
![]() |
Keduanya juga sempat berhubungan badan sebanyak dua kali setelah minum minuman beralkohol tersebut. Pembunuhan dipicu kecemburuan korban karena tersangka menerima SMS dari wanita lain.
Korban yang saat itu marah, dipeluk korban namun korban menggigit jarinya hingga membuat tersangka marah. Tersangka kemudian mencekik korban dari belakang dalam keadaan korban sedang tertelungkup.
Setelah korban tewas, tersangka melarikan diri. Namun sebelumnya, tersangka mengambil handphone, uang Rp 600 ribu dan modem milik korban.
Tersangka ditangkap pada Rabu (3/8) di dekat stasiun di kawasan Bekasi. Korban dibunuh pada Senin (1/8) malam dan jasadnya ditemukan pada Selasa (2/8) sekitar pukul 14.00 WIB. (mei/hri)