"Kalau ada fakta aliran uang itu akan dicari. Kalau dari hasil PPATK ada aliran dana itu diikuti. Sudah koordinasi dengan PPATK dan menunggu data yang riil," kata Irwasum Polri yang juga penanggungjawab tim gabungan Komjen Dwi Priyatno dalam jumpa pers di Kompleks PTIK, Jalan Tirtayasa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (11/8/2016).
Senada dengan Dwi, Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar mengatakan, Polri belum menerima data hasil penelusuran PPATK soal aliran dana Freddy yang sudah dieksekusi mati itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Boy menegaskan, Tim Pencari Fakta Gabungan bertugas dengan kewenangan yang dimiliki untuk membuktikan ada tidaknya dugaan keterlibatan pejabat Polri sebagaimana testimoni Freddy yang ditulis Haris Azhar.
"BNN juga bentuk tim, TNI juga, dari Kemenkumham juga. Tim ini kepada instansi lain sifatnya kerjasama, koordinasi," paparnya.
"Tapi fokus pemeriksaan adalah dugaan internal kepolisian. Berkaitan dengan kewenangan (tim) fokus melihat ada atau tidaknya keterlibatan personel kepolisian," ujar Boy. (idh/fdn)











































