"Pelakunya warga sekitar situ, bukan warga yang kebakaran dan tidak terkait dengan yang lain," ujar Wakapolsek Duren Sawit AKP Bedy Susanto, di lokasi kejadian, Kamis (11/8/2016).
Menurut Bedy, pelaku melakukan aksinya usai mengikuti acara warga. Pembongkaran dilakukan Rabu (10/8) sekitar pukul 22.00 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pembongkaran, lanjut Bedy, tidak ada hubungannya dengan kasus sengketa tanah antara warga dengan pemiliknya. Berdasarkan informasi yang diperolehnya, lahan tersebut memang bukan milik warga melainkan milik sebuah perusahaan.
"Warga takut kesamber api kalau ada kebakaran lagi dan bukan karena sengketa tanah," tutur Bedy.
Di tempat yang sama, Lurah Pondok Bambu Syahrul Munir mengatakan pihaknya sudah memberikan surat edaran pada penduduk bekas lokasi kebakaran agar segera pindah dan mencari kontrakan baru karena tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB). Pihaknya memberi batas waktu hingga 13 Agustus.
Menurut Syahrul, warga sekitar sudah protes padanya agar warga korban kebakaran pindah. Sebagai lurah dia akan menengahi warga agar tidak terjadi keributan.
"Kasihan juga warga asli sini yang sudah punya IMB tetapi sebagian yang tidak punya itu masih dibiarkan mendirikan bangunan, jangan sampai ada kecemburuan sosial," ucap Syahrul.
Ratusan orang merusak tenda darurat warga korban kebakaran di Duren Sawit Rabu (10/8/2016) malam. Pelaku menumpang sepeda motor dalam aksinya. Berdasarkan pantauan, kondisi di lokasi sudah mulai normal kembali. Ketua RT 02 RW 02 Kelurahan Pondok Bambu, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, Mursalin (67) mengatakan, lahan tersebut milik warga Bandengan Selatan.
(nwy/dra)