Pilot Gadungan yang Bawa Kabur Mobil Sport Anggota DPRD Tangerang Ditangkap

Pilot Gadungan yang Bawa Kabur Mobil Sport Anggota DPRD Tangerang Ditangkap

Mei Amelia R - detikNews
Kamis, 11 Agu 2016 14:51 WIB
Foto: Jumpa pers penangkapan pilot gadungan (istimewa)
Jakarta - MY alias Andi (27) membawa kabur mobil sport Toyota FT 86 milik seorang anggota DPRD Tangerang. Pelaku memperdaya korban dengan berpura-pura hendak membeli mobil tersebut senilai Rp 560 juta dengan mengaku sebagai pilot sebuah maskapai penerbangan.

"Modus tersangka mengaku sebagai pilot, berpura-pura hendak membeli mobil korban, kemudian minta test drive dan setelah itu mobil langsung dibawa kabur oleh pelaku," ujar Kapolres Bandara Soekarno-Hatta Kombes Hery Sumardy dalam keterangan kepada detikcom, Kamis (11/8/2016).

Polisi menghadirkan tersangka dalam jumpa pers ini (istimewa)

Tersangka berhasil ditangkap di Sleman, Jawa Tengah, pada tanggal 6 Agustus lalu setelah sebelumnya dilaporkan oleh korban ke Polres Bandara Soekarno-Hatta pada tanggal 5 Agustus.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kejadiannya tanggal 4 Agustus, transaksinya di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta dan STNK mobil sudah 'nyeberang' ke pelaku saat itu," imbuh Hery.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta Kompol Mirzal Maulana mengungkap, kasus bermula ketika pelaku bertemu dengan istri korban di lobi sebuah hotel di kawasan bandara tanggal 1 Agustus lalu. Setelah berkenalan, istri korban bercerita bahwa dirinya hendak menjual mobil suaminya.

Polisi memberikan keterangan (Istimewa)

"Ibu ini istri anggota DPRD Tangerang cerita kepada pelaku, mau jual mobil sportnya yang dua pintu, harganya Rp 575 juta. Nah si pelaku ini kan pakai pakain pilot bilang mau beli mobilnya," ungkap Mirzal.

Karena penampilan pelaku yang meyakinkan, istri korban pun menawarkan kepada pelaku untuk melihat kondisi mobilnya yang ada di rumahnya di kawasan Tangerang. Pelaku pun datang pada tanggal 2 Agustus dengan membawa mobil Mitsubishi Mirage.

"Waktu datang ke rumah korban itu, pelaku membawa mobil Mitsubishi Mirage warna putih. Dan mobil pelaku ini disimpan di rumah korban sebagai jaminan," lanjutnya.

Seragam pilot yang digunakan pelaku untuk menipu korban (istimewa)

Selanjutnya, setelah keduanya deal soal harga, pelaku meminta korban untuk test drive mobil tersebut. Disepakati, test drive dilakukan di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng.

"Begitu ketemu, pelaku membawa dua orang yang diakuinya sebagai orang bank untuk meyakinkan korban. Tetapi korban tidak pernah dipertemukan dengan dua orang itu," lanjutnya.

Selanjutnya, korban menyerahkan STNK bersama mobilnya itu kepada pelaku. Namun setelah beberapa lama ditunggu, pelaku tidak kunjung kembali menemui korban.

"Uang untuk beli mobil Rp 575 juta pun tidak pernah ditransfer oleh pelaku," cetusnya.

Karena merasa tertipu, korban pun akhirnya melaporkan kasus itu ke Polres Bandara Soekarno-Hatta pada tanggal 5 Agustus. Besoknya, pelaku berhasil ditangkap berikut mobil dan juga seragam pilot yang dikenakan pelaku.

Dari hasil pendalaman, rupanya pria yang bekerja sebagai sopir pribadi itu bukan hanya sekali itu saja melakukan penipuan dengan modus serupa. Diketahui, pelaku sudah dua kali melakukan kejahatan serupa sebelumnya di Ciamis dan Bone, Sulawesi Selatan.

"Dari hasil penyidikan kami, ternyata mobil Mirage yang disimpan di rumah korban oleh pelaku itu hasil penipun dengan korbannya warga Ciamis. Dia juga pernah melakukan penipuan modus serupa di Sulawesi Selatan," pungkasnya.

(mei/hri)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads