Ini Hasil Penyelidikan Komnas HAM Terkait Kerusuhan di Tanjungbalai

Ini Hasil Penyelidikan Komnas HAM Terkait Kerusuhan di Tanjungbalai

Edward Febriyatri Kusuma - detikNews
Kamis, 11 Agu 2016 13:40 WIB
Jumpa pers Komnas HAM soal kerusuhan Tanjungbalai, Kamis (11/8/2016). Foto: Edward Febriyatri Kusuma/detikcom
Jakarta - Komnas HAM merampungkan investigasi terhadap peristiwa penyerangan dan pembakaran rumah ibadah di Tanjungbalai, Sumatera Utara. Hasilnya, Komnas HAM menemukan adanya pelanggaran HAM dalam peristiwa tersebut.

"Dalam peristiwa tersebut, terdapat bukti permulaan yang cukup untuk menduga terjadinya pelanggaran hak asasi manusia sebagaimana dijamin di dalam berbagai peraturan perundang-undangan yang relevan di bidang kemanusiaan," ujar Ketua Tim Pemantauan dan Penyelidikan Peristiwa Tanjungbalai, Natalius Pigai dalam jumpa pers di kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhari, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (11/8/2016).

Pigai menyebut adanya latarbelakang kebencian atas ras dan etnis tertentu yang melatarbelakangi kerusuhan. Selain itu pemicu kerusuhan terjadi karena distorsi informasi dengan maksud merusak kerukunan antar umat beragama.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sehingga menyebabkan pengrusakan dan pembakaran rumah dan rumah ibadah etnis Tionghoa. Hal tersebut tidak sejalan dengan larangan untuk melakukan diskriminasi ras dan etnis sebagaimana diatur dalam Pasal 2, 3, dan 4 UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis," paparnya.

Pengrusakan dan pembakaran rumah ibadah di Tanjungbalai menyebabkan rasa ketakutan dan kekhawatiran khususnya warga di sana.

Dalam kasus ini, polisi sudah menetapkan 20 orang sebagai tersangka. Mereka disangka melakukan kerusuhan yang mengakibatkan sejumlah vihara dan kelenteng di Tanjungbalai.

(edo/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads