"Mereka tinggal di kampung dekat TKP. Mereka ini sebenarnya menyasar rumah kosong," ujar Kapolsek Pesanggrahan Kompol Afroni Sugirto kepada detikcom, Kamis (11/8/2016).
Kedua pelaku yakni Rizki (23) dan Dendi (19). Rizki ditangkap di Pondok Aren, Tangerang, sedangkan Dendi ditangkap di Gunung Sindur, Bogor, pada Rabu (10/8) sore.
"Mereka ini sudah 10 kali melakukan pencurian di rumah kosong. Motifnya ekonomi," imbuhnya.
Foto: Tersangka Rizky diringkus polisi (Mei Amelia/detikcom) |
Afroni menjelaskan, kedua pelaku tertangkap setelah polisi mendapatkan keterangan saksi-saksi yang kuat. "Ada saksi yang melihat sewaktu mereka memanjat dinding rumah korban," imbuhnya.
Dari keduanya, polisi menyita barang bukti 2 bilah golok, uang tunai Rp 113 ribu, 2 Dolar Singapura dan 1 Ringgit Malaysia serta handphone merek Advan milik pembantu, S (36). Keduanya dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
Kedua pelaku merampok di rumah salah satu warga di Bintaro, Pesanggrahan, Jaksel, pada Rabu (10/8) pagi. Mereka sempat membekap dan mengikat S di rumah tersebut.
Keduanya juga hendak memperkosa S, namun urung dilakukan karena korban sedang haid. Korban juga sempat ditonjok wajahnya oleh kedua pelaku karena tidak memberitahu di mana kunci kamar majikannya. (mei/hri)












































Foto: Tersangka Rizky diringkus polisi (Mei Amelia/detikcom)