Kasus Munir, Suciwati Minta Dukungan Komisi HAM PBB
Jumat, 25 Mar 2005 10:50 WIB
Jakarta - Istri Munir, Suciwati meminta kepada negara anggota dan Komisi Tinggi HAM PBB memberikan dukungan dan memantau pengungkapan kasus kematian suaminya. Pengungkapan kasus Munir akan menentukan proses demokrasi dan upaya penegakan HAM. "Ini alasan mengapa saya membawa kasus ini ke Komisi Tinggi HAM PBB. Seorang Indonesia yang berusaha menegakkan HAM dibunuh karena pikiran dan aktivitasnya. Saya percaya kasus Munir sangat serius dan perlu penyidikan cermat untuk mengungkap motif dan aktor intelektualnya," ujar Suciwati seperti dalam rilis International NGO on Indonesian Development yang diterima detikcom, Jumat (25/3/2005).Testimoni itu disampaikan kepada Komisi Tingi HAM PBB di Jenewa, Swis. Dalam testimoni itu, Suciwati mengungkapkan kasus meninggalnya Munir. Dikatakan Suciwati, suaminya meninggal dunia di dalam Pesawat Garuda kerena diracun. Arsenik dalam jumlah besar ditemukan di tubuhnya. Menurut Suciwati, suaminya dibunuh karena aktivitasnya dalam menyuarakan penegakan HAM. Di masa hidupnya, Munir telah menerima sejumlah ancaman. Ancaman itu tidak hanya ditujukan ke kantor tetapi juga ke rumah. Selain ancaman, juga penyerangan kantor oleh sekelompok orang. "Ini menunjukkan Munir selalu menjadi target dan pembunuhannya adalah pembunuhan politis," katanya. Munir meninggal dunia 7 bulan yang lalu. Sejauh ini, kepolisian baru menetapkan seorang tersangka. "Saya yakin ia hanyalah seorang eksekutor dimana otak pembunuhan Munir masih jauh dari jangkauan," tambahnya. Dikatakan Suciwati dirinya khawatir kasus Munir akan hilang mengingat catatan buruk dalam pengungkapan kasus kekerasan politik di masa lalu. Jika kekhawatirannya terbukti, hal itu akan mengancam upaya penegakan HAM."Saya sangat khawatir kasus ini akan hilang sehingga mengancam penegakan dan perlindungan HAM," tuturnya.
(rif/)











































