Ayah dan Anak yang Terlibat Pemukulan Guru SMKN 2 Makassar Ditahan Polisi

Ayah dan Anak yang Terlibat Pemukulan Guru SMKN 2 Makassar Ditahan Polisi

Muhammad Nur Abdurrahman - detikNews
Kamis, 11 Agu 2016 10:39 WIB
Foto: Yudhistira Amran Saleh/detikcom
Jakarta - Adnan Ahmad dan anaknya AS ditahan polisi. Keduanya dilaporkan Dasrul, guru SMKN 2 Makassar, Sulsel. Penahanan dilakukan di Polsek Tamalate.

Menurut Kapolsek Tamalate Kompol Aziz Yunus yang dikonfirmasi deticom, Kamis (11/8/2016), ayah dan anak itu dikenakan pasal 351 dan 170 KUHP.

"Keduanya sudah ditahan, kita masih tunggu hasil visum rumah sakit pada korban pemukulan," jelas Aziz.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain menunggu visum, pihak kepolisian juga melakukan pemeriksaan pada saksi-saksi.

"Keterangan saksi-saksi masih dikumpulkan," tegas dia.

Kasus pemukulan guru ini dipicu rasa emosi pelaku saat ditelepon anaknya yang mengaku ditampar guru karena tidak membawa tugas PR-nya. Sementara itu, menurut korban dirinya tidak menampar, hanya mendorong bahu siswanya karena mengumpat dengan kata-kata kotor saat ditegur. (mna/dra)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads